Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-Pemkab Sumbawa melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari KIR atau uji kelayakan kendaraan bermotor mencapai 57,9 persen hingga bulan Oktober.
Seperti disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Sumbawa, Abdul Aziz, PAD dari uji KIR ditergetkan sebesar Rp 425 juta di Tahun 2022. Hingga Oktober, baru terealisasi lebih dari setengahnya. “Untuk penguji kendaraan bermotor target Rp 425 juta sekarang sudah terelisasi 246 juta atau 57,9 persen,”sebutnya.
Untuk percepatan realisasi tersebut ungkapnya, pihaknya telah menyurati pengusaha transportasi yang belum melakukan uji KIR. Termasuk juga melalui Operasi Gabungan. Dengan mengeluarkan surat imbauan Dinas Perhubungan kepada pengusaha transportasi yang belum melakukan uji kendaraan. “Yang jadi kendala regulasi kita. Sekarang kendaraan yang menggunakan keranjang atas seperti L300 sudah banyak, kadang kadang di sistem itu gak mau terima. Sehingga harus dibongkar dulu, tapi kadang-kadang mereka jarang mau kembali. Makanya kami susul dengan surat segera. Itu salah satu strategi kami,”tukasnya.
Disebutkannya, sekitar seribu kendaraaan yang mati uji KIR nya 2021 akan diuji kembali. Sehingga pihaknya optimis target bisa terealisasi. (SS)