Home / Politik dan Pemerintahan

Rabu, 14 Desember 2022 - 06:25 WIB

Pemerintah Wajib Lakukan Upaya Minimal Dampak Bencana

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Mirajuddin, ST menyampaikan, penanganan terhadap masyarakat yang mengalami goncangan dan resiko social wajib dilakukan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 11 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial.

Karena itu dalam penanganan bencana, upaya minimal wajib dilakukan oleh pemerintah. “Selama ini agak terabaikan, tetapi tahun depan akan difokuskan anggaran dalam penanganan bencana,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Tagana (Taruna Siaga Bencana) yang berlangsung di Kawasan Samota, Jumat (2/12/2022) malam.

Dijelaskannya, dalam penanganan bencana yang diprioritaskan untuk ditangani adalah kelompok rentan. Mereka adalah perempuan, lanjut usia (Lansia) dan balita. Kelompok rentan pada saat terjadi bencana menjadi prioritas karena dianggap sebagai korban yang sangat lemah dan tidak berdaya, dan perlu dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2007. “Kelompok rentan yang harus didahulukan dalam proses mitigasi dan evakuasi bencana adalah perempuan dan anak. Sebab potensi mereka untuk bertahan ketika bencana sangat kecil, maka sudah seharusnya mereka diutamakan,” ujarnya.

BACA JUGA  Dapat Restu Hj Rauhun dan TGB, Rohmi-Firin Segera Daftar ke KPU

Dikatakan Raju, untuk bantuan sosial yang diberikan bagi korban bencana, meliputi sandang, pangan, bantuan bahan rumah, pengurusan Adminduk, serta santunan. Khusus di Kabupaten Sumbawa, korban musibah kebakaran disiapkan anggaran perbaikan rumah dari Dinas PRKP. Sedangkan secara umum, pemerintah juga memiliki program penanganan bencana lainnya. Untuk Tahun 2022 ini, Sumbawa mendapat program lumbung sosial. Lumbung ini berisi stok bantuan dan berada di daerah yang dekat dengan lokasi bencana. “Lumbung sosial tersebut dikelola oleh Kampung Siaga Bencana (KSB) guna mendekatkan pelayanan terhadap korban bencana,” ungkapnya.

BACA JUGA  Didukung Presiden Terpilih dan Partai Besar, Tim Z.o Nilai Jarot-Ansori Paling yang Tepat Memimpin Sumbawa

Namun diakuinya, hampir di semua daerah, keberadaan KSB tidak maksimal. Pihaknya akan berupaya mengaktifkan lagi keberadaan KSB yang telah dibentuk beberapa tahun lalu dan berada di wilayah Kelurahan Samapuin.
Selain itu ia mengakui bahwa jumlah anggota Tagana di Kabupaten Sumbawa sangat terbatas. Sementara jangkauan wilayah sangat luas. Untuk menyiasati keterbatasan personil ini, Tagana menjalin kerjasama dengan pilar-pilar sosial, termasuk pendamping desa yang berada di pelosok desa. “Jadi Tagana tidak bisa bekerja sendiri sehingga membutuhkan kemitraan seperti pendamping desa yang selalu memberikan informasi ketika bencana terjadi,” tandasnya.(SS)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

Desa Rhee dan Kelurahan Bugis Dinilai Tim Provinsi

Politik dan Pemerintahan

BJS Ajak Masyarakat Kanar Bersama Bangun Sumbawa

Politik dan Pemerintahan

Cegah Abrasi, Pjs. Bupati Sumbawa Pimpin Penanaman Mangrove di Pulau Kaung

Politik dan Pemerintahan

Rohmi Obati Rindu Warga Karang Cemes Pada Cucu Syaihk Zainuddin

Politik dan Pemerintahan

Tim Pemenangan Sayap Mo-BJS Siap Raih Kemenangan di Kecamatan Alas

Politik dan Pemerintahan

Verifikasi Tercepat, Yamin Abe : Tanda dan Momentum Hanura Meraih Kemenangan

Politik dan Pemerintahan

Timgab Amankan Puluhan Batang Kayu di Hutan Boak

Politik dan Pemerintahan

Abdul Rafiq dan Abdul Rahim Siap Perjuangkan Pemberdayaan Nelayan Hingga Pasar Ikan di Labuhan Bajo
error: Content is protected !!