Home / Pendidikan

Rabu, 14 Desember 2022 - 06:11 WIB

Wabup Ingatkan Kasek Miliki Lima Kompetensi Dasar

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd, mengatakan kepala sekolah yang profesional harus memiliki lima kompetensi dasar. Penegasan ini disampaikan Wabup saat membukan lokakarya kurikulum pengolahan dan pelaporan hasil asesmen program Sekolah Penggerak Angkatan II tahun 2022, di Aula SMPN 2 Unter Iwes, Minggu (30/10).

Wabup menyampaikan apresiasi kepada Balai Guru Penggerak Provinsi NTB, bersama Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa yang telah bekerjasama melaksanakan kegiatan yang bermanfaat ini.

Kepala Sekolah sebagai agen perubahan ujarnya, mesti terus mendorong para guru untuk menciptakan iklim pendidikan yang kondusif. Program hari ini memberikan peluang agar kepala sekolah menjadi bagian dalam melahirkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.

BACA JUGA  Kekurangan Ruangan, Satu Rombel SDN 1 Utan Belajar di Teras

“Dengan itu, kepala sekolah yang profesional harus memiliki 5 kompetensi dasar, yaitu Kepribadian, Manajerial, Supervisi, Kewirausahaan dan Kompetensi Sosial. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi generasi kita kedepan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi NTB, dalam hal ini disampaikan oleh M. Romadoni, S.Pd., mengatakan Program Sekolah Penggerak (PSP) adalah katalis untuk mewujudkan profil pelajar pancasila dan diawali dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, seperti kepala sekolah.

Program ini menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran melalui peningkatan kompetensi kepada kepala sekolah.

BACA JUGA  Dewan Pendidikan Diminta Suarakan Kondisi Sekolah di Moyo Utara

Selain itu, Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Dengan itu, kolaborasi Kemendikbud dengan pemda menjadi kunci utama dalam pengembangan kompetensi kepala sekolah dan guru.

“Kepala sekolah di sekolah penggerak ini memiliki peran mengembangkan dan mewujudkan visi sekolah yang berpusat pada peserta didik dan nilai-nilai kebhinekaan, inklus, dan ramah anak merdeka belajar dengan upaya mengembangkan kompetensi diri dan guru-gurunya sebagai pembelajar sepanjang hayat,” pungkasnya.(SS)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Wabup Luncurkan Program Sabtu Budaya di SMPN 2 Moyo Hilir

Pendidikan

Gelar Digital Entrepreneurship Academy di UTS, BPSDMP Kominfo Surabaya Datangkan Praktisi Bisnis dan Akademisi

Pendidikan

Seminar Nasional BEM-FKIP UNSA, Bahas Tantangan dan Peran Pendidikan Abad 21 

Pendidikan

Mengenalkan Museum kepada Generasi Muda, Prodi Ilmu Sejarah UTS Gelar Seminar

Pendidikan

Mahasiswa PBSI UNSA Rayakan Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa

Pendidikan

Siswi MAN 1 Sumbawa Barat Seleksi Paskibraka Nasional

Pendidikan

FEB UTS  Jadwalkan Magang Mandiri, Ratusan Mahasiswa Ikuti Wawancara dan Pembekalan

Pendidikan

Atasi Disparitas, 30 Sekolah di Sumbawa akan Dimerger 
error: Content is protected !!