Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:35 WIB

Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Terprovokasi Isu Hoax Penculikan Anak

Mataram (Sumbawasatu.com)-
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengimbau masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap informasi yang sumber klarifikasinya tidak valid, terutama tentang isu penculikan anak yang beberapa waktu ini kembali menyebar dan meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Plh. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan di kantornya, Kamis (2/2/2023) menanggapi maraknya informasi simpang siur mengenai isu penculikan anak.
“Yang pasti hingga saat ini Polda NTB belum menerima laporan terkait penculikan anak, sehingga saya imbau masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap isu tersebut,” ujarnya.
Kombes Pol Lalu Iwan juga meminta agar masyarakat di NTB belajar dari kejadian sebelumnya di tahun 2012 lalu. Di mana beberapa korban yang tidak bersalah dihakimi massa karena dituduh melakukan penculikan anak. Padahal hal tersebut tidak benar sehingga merugikan masyarakat itu sendiri.
Demikian pula yang terjadi di Dompu belum lama ini, di mana ada dua orang yang hampir saja dihakimi massa karena dituduh melakukan penculikan anak, padahal hal tersebut tidak benar sama sekali.
“Saya mengimbau agar masyarakat cerdas menerima informasi-informasi yang diterima terkait isu penculikan anak ini karena isu tersebut sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan gangguan Kambtibmas serius seperti peristiwa yang dulu pernah terjadi,” ungkap Lalu Iwan.
Kemudian mengenai selebaran yang beredar yang dikeluarkan Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Lalu Iwan mengatakan bahwa hal tersebut sudah diklarifikasi langsung oleh Kepala Desa Badrain dan mengakui kekeliruannya karena tandatangannya discan oleh perangkat desa sehingga jelas Pemerintah Desa tidak mengeluarkan selebaran itu secara sah.
Namun begitu, kewaspadaan menurut Lalu Iwan tetap baik dilakukan dari semua bentuk kejahatan, tetapi aksi dan reaksi berlebihan yang dilakukan masyarakat atas isu yang meresahkan secara kolektif juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Hal inilah yang perlu diantisipasi agar masyarakat lebih cerdas dan bijak menerima dan menanggapi informasi,” tegasnya.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat agar bijak bermedia sosial untuk tidak menyebarkan lagi atau re-share terhadap informasi-informasi simpang siur di jejaring media sosial karena hal ini juga dapat memicu keresahan publik terhadap isu yang belum tentu kebenarannya.(SS/R)
BACA JUGA  Pemda Sumbawa Terima Penghargaan dari Ombudsman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Geledah Truk, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras

Hukum dan Kriminal

Terduga Perampokan WNA di Lantung Diringkus Polisi 

Hukum dan Kriminal

Polres Sumbawa Berikan Pengamanan Kegiatan Sail

Hukum dan Kriminal

Duga Majelis Hakim Terima Suap, PN Sumbawa Digerudug Massa FPPK

Hukum dan Kriminal

Pakar Pidana Prof Mudzakir : Tindakan Nyonya Lusi Bukan Pidana, Harus Dibebaskan

Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Investasi Properti, 62 Investor Rugi Puluhan Miliar

Hukum dan Kriminal

Dua Terduga Narkoba Ditangkap di Komplek Pertokoan Bertais

Hukum dan Kriminal

Polisi Tegaskan Isu Penculikan Anak di Maronge Hoax
error: Content is protected !!