Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Tim gabungan (Timgab) yang terdiri dari Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) mengamankan puluhan batang kayu jenis sonokeling pada Kamis, 2 Februari 2023. Kayu dalam bentuk gelondongan tersebut, ditemukan saat timgab melaksanakan patroli pencegahan pembalakan liar di kawasan hutan Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes.
Komandan Kodim (Dandim) 1607/Sumbawa, Letkol Czi Alid Setiawan,Pg.Dip.Ss., menyebutkan, kayu jenis Sonokeling hasil patroli sebanyak 25 batang. Kayu berbentuk gelondongan itu ditemukan di tiga titik patroli. Titik pertama 8 batang, titik kedua 7 batang dan titik ketiga 10 batang. Sedangkan para pelaku diduga meninggalkan lokasi setelah mengetahui adanya petugas gabungan. “Dari hasil laporan yang saya terima, untuk para pelaku ilegal logging sudah meninggalkan lokasi pengambilan barang bukti dan diindikasikan bahwa informasi adanya patroli gabungan sudah diketahui para pelaku ilegal logging, dan untuk barang bukti tersebut langsung diamankan di Kantor KPH Bantulanteh,” kata Dandim.
Dandim menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan para pelaku pembalakan liar untuk dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi melindungi hutan.
“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan para pelaku pembalakan liar kepada pihak berwajib untuk mendapat tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi melindungi hutan kita dari para oknum yang tidak bertanggung jawab,” himbau Dandim.(SS/R)