Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Anggota Koramil 1607-01/Sbw Kodim Sumbawa mengikuti Patroli Gabungan TNI POLRI bersama BKPH Batu Lanteh terkait rencana pemusnahan dan pengecekan barang temuan di Kawasan Hutan Lindung Dusun Jompang di Desa Batudulang Kecamatan Batu Lanteh, pada Senin (6/2/ 2023).
Terkait hal tersebut Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Czi. Alid Setiawan, Pg, Dip,Ss. dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa patroli dipimpin oleh Kasi PKSDA Suparman, S.hut., ini sebelumnya telah berhasil menemukan potongan balok kayu sonokling pada saat patroli gabungan. “Adapun barang tersebut berupa kayu sonokling dalam bentuk balok dgn diameter 3 meter dengan jumlah sekitar 106 batang,” jelasnya
Menurutnya, tim patroli gabungan yang tiba di lokasi segera melaksanakan kegiatan pemusnahan barang temuan kayu menggunakan alat potong gergaji mesin (senso). “Barang temuan/balok kayu Sonokeling tidak dapat diangkut dikarenakan akses jalan yang tidak memungkinkan. Sehingga Kasi Paml BKSDH mengambil kesimpulan barang temuan tersebut dihancurkan (dipotong pendek),” ungkap Dandim.
Dandim menambahkan, karena terdapat kendala di lapangan akibat pengaruh cuaca dan kerusakan peralatan, maka kayu sonokeling hanya bisa dimusnahkan 16 batang. Masih tersisa 90 batang dalam bentuk balok.(SS/R)