Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Kepala UPT. Museum Daerah Kabupaten Sumbawa Ivonie Septiyanti, S.E., menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Evi Apita Maya S.H., M.Kn.
Dalam kunjungannya, legislator yang akrab disapa Ibu Evi ini, menyatakan prihatin dengan kondisi museum yang ada di berbagai daerah termasuk Museum Daerah Kabupaten Sumbawa.
“Kami terjun secara langsung ke museum untuk melihat koleksi-koleksi yang ada di museum. Dari tinjauan kami di beberapa tempat kondisinya memang sangat memprihatinkan, termasuk Museum Daerah Kabupaten Sumbawa. Bahkan di tahun 2022 lalu anggaran yang dialokasikan hanya senilai Rp. 300 ribu. Inilah yang menjadi PR bagi pemerintah daerah untuk dapat lebih memperhatikan tentang fungsi dari keberadaan museum,”ujarnya.
Dikatakan, museum sangat berperan penting sebagai wadah pelestarian cagar budaya. Di beberapa daerah di seluruh Indonesia, museum sangat memprihatinkan kondisinya, termasuk di Sumbawa ini. Sehingga ke depan harus ada langkah dan terobosan untuk lebih meningkatkan peran dan fungsi keberadaan museum melalui penganggaran yang memadai
“Saat ini kami Komisi 3 DPD RI sedang merancang Undang-Undang Cagar Budaya, kami berharap kepada pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk serius memperhatikan museum kita,” tambahnya.
Ditambahkan, museum adalah salah satu kekayaan daerah yang harus dijaga dipelihara, sebab museum merupakan cermin jati diri bangsa.(SS/R)