Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)–
Lurah Lempeh Deny Armansyah, S.STP., MM.Inov kembali melakukan sebuah terobosan yang gemilang. Yakni, memastikan seluruh perangkat Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Lempeh mulai dari Ketua RT/RW, Kader Posyandu, LPM, hingga anggota TP-PKK mendapatkan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Lurah Deny kepada media ini usai melaksanakan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Nagara Bhakti Kantor Lurah Lempeh, Senin (13/03/2023).
Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa ini, diikuti oleh seluruh perangkat Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Lempeh berjumlah 120 orang.
“Kami menyadari bahwa tugas-tugas yang diemban oleh mereka ini sangat berat. Oleh kerana itu, sudah sewajarnya mereka mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Untuk itu lanjutnya, melalui sosialisasi ini pihaknya langsung memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Lempeh. Sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk mereka dalam melaksanakan tugasnya membantu tugas pemerintahan ditingkat bawah.
“Langsung kami daftarkan dengan status BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh mereka. Saya rasa inilah wujud kami pemerintah Kelurahan Lempeh dan Kabupaten Sumbawa dibawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati untuk betul-betul memberikan perhatian terhadap kerja keras mereka. Ini wujud nyata dari Sumbawa Gemilang dan Berkeadaban,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa, Ade Aryan Manala Tandi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Lurah Lempeh. Menurutnya, Lempeh merupakan satu-satunya kelurahan di NTB yang secara langsung memastikan seluruh anggota perangkat Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sangat mengapresiasi ide dan gagasan yang dilakukan oleh pak Lurah Lempeh memastikan seluruh perangkat kemasyarakatan ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan satu-satunya kelurahan di NTB yang langsung memastikan semua anggota tersebut mendapatkan kepesertaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, adapun manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah mendapatkan jaminan sosial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Misalnya kecelakaan, bahkan sampai meninggal dunia. Peserta akan menerima uang duka jika meninggal dunia sebesar Rp 42 juta diterima oleh ahli warisnya. Hingga, anak-anaknya mendapatkan beasiswa dari TK, sampai perkuliahan. (SS/*)