Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq merespon salah satu permasalahan pendidikan yang tengah dihadapi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus. Informasi yang didapatkan, penempatan tidak sesuai dengan formasi awal yang dilamar dan ada juga yang tidak mendapatkan formasi.
“Kami telah mendapatkan informasi melalui media maupun kawan-kawan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa terkait dengan adanya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang penempatannya berbeda dari formasi yang dilamar dan jauh dari tempat tinggal serta berpisah dengan suami atau istri dan keluarganya. Bila dibiarkan kasihan tenaga PPPK ini harus berpisah jauh dari keluarga suami atau istrinya,” ucap Rafiq, sapaan akrab Ketua DPRD Sumbawa, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Permasalahan ini, jelasnya, perlu menjadi atensi pemerintah daerah. Supaya penempatan PPPK Tenaga Guru yang sudah lulus sebelumnya dapat sesuai dengan kebutuhan dan posisi awal yang dilamar. Jika ada ruang dan kewenangan daerah untuk mengatur penempatan tersebut maka sebaiknya segera dilakukan. Sebab, daerah lebih mengetahui kebutuhan tenaga guru di masing-masing sekolah. Ia pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai stakeholder terkait memberikan penjelasan terkait masalah penempatan ini.
“Penempatan guru-guru PPPK saat ini menjadi polemik diluar sana yang tidak sesuai dengan harapan para pelamar. Seharusnya penempatan tersebut sesuai dengan tempat mereka tinggal,” ucap Rafiq yang juga Dewan Pembina PGRI Kabupaten Sumbawa.
Rafiq menambahkan, guru merupakan ujung tombak bagi generasi yang akan datang. Karenanya, sebaiknya pendataan penempatan yang lulus PPPK benar benar diperhatikan, agar sekolah yang nantinya tempat mereka mengajar bisa memilik guru yang sesuai dengan yang dibutuhkan. Mengenai penempatan guru-guru PPPK ini, yang mengetahui kebutuhan untuk penempatan adalah daerah bukan dari pusat. Maka dari itu sebaiknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku stakeholder harus mencari solusi terkait penempatan tenaga PPPK yang lulus ini, apabila ini tidak di evaluasi maka dunia pendidikan akan kacau balau.
“Pemda perlu menginventarisir data terlebih dahulu untuk tahap pertama yang bermasalah terkait penempatan, kemudian bisa berkoordinasi ke Kementerian apakah masalah penempatan ini bisa diserahkan ke daerah saja,” pungkasnya.(SS/R)