Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Satuan Samapta Polres Sumbawa melakukan patroli dan berikan imbauan kepada para pedagang pada Jumat, 14 April 2023 malam. Kegiatan ini untuk antisipasi adanya oknum pedagang nakal yang menjual petasan berbahaya.
Para pedagang yang menjadi sasaran petugas yakni yang berjualan di sekitar pertokoan Kota Sumbawa. Dalam kegiatan itu petugas melakukan pemeriksaan setiap petasan yang di jual oleh para pedagang. Selain itu petugas juga mengimbau agar tidak mengedarkan dan menjual petasan berbahaya yang memiliki daya ledak tinggi.
Plh. Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Dwi Nuryanto S.Adm., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi adanya gangguan kamtibmas yang diciptakan melalui petasan yang kerap mengganggu kenyamanan warga masyarakat khususnya di bulan suci Ramadhan ini.
“Patroli sekaligus rutin kami lakukan guna mencegah adanya pedagang nakal yang menjual petasan berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ipda Dwi juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar senantiasa aman dan kondusif.(SS/R)