Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Polsek Sumbawa Polres Sumbawa melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 30 April 2023 malam. Patroli menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan cafe-cafe yang kerap dijadikan tempat nongkrong.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sumbawa, Ipda. Eko Riyono, S.H., dan diikuti oleh personil Polsek Sumbawa.
Kapolsek Sumbawa mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli dan pengecekan di tempat–tempat yang di anggap rawan terjadi tindak kriminalitas berupa pemalakan, sajam, premanisme, prostitusi, perjudian, dan narkotika. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan identitas pekerja malam.
“Tujuan pelaksanaan patroli tersebut untuk menciptakan situasi harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumbawa dan sekitarnya yang kondusif serta meminimalisir adanya praktek perjudian, minuman keras, premanisme, curas, curat, curanmor (C3) dan narkoba,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut personil menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar kiranya dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sumbawa.(SS/R)