Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa memperbanyak pemasangan baliho himbauan berukuran besar di sejumlah titik jalan yang dinilai rawan. Upaya ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).
Terpantau pada Kamis, 25 Mei 2023, beberapa tempat dipasangi baliho antara lain, Simpang tiga Samota, Tikungan Kompi Labuhan Badas, Simpang Lawang Desa, dan Depan RS. HL. Manambai Abdulkadir (RSMA). Pada baliho tertulis seruan agar pengendara memeriksa kelengkapan diri dan kendaraan sebelum berkendara serta mengutamakan keselamatan. Tulisan tersebut untuk mengedukasi pengendara agar lebih berhati-hati selama mengendarai maupun mengemudi kendaraannya.
Selain himbauan Laka Lantas, pada baliho besar tersebut juga terdapat himbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dari “aksi kejahatan jalanan” dengan memasang nomor kontak yang bisa dihubungi langsung oleh masyarakat kepada petugas di Polres Sumbawa.
Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP. Samsul Hilal, S.H kepada wartawan pada Jumat, 26 Mei 2023 mengatakan, pemasangan baliho ini bertujuan untuk memberikan himbauan guna mencegah terjadinya laka lantas yang berakibat fatal bagi pengendara. Selain itu juga berfungsi sebagai media informasi bagi pengendara yang membutuhkan layanan kepolisian terutama terkait Kamseltibcar lantas maupun terjadinya gangguan kejahatan jalanan dan laka lantas.
Dikatakan Kasat Samsul, selanjutnya pemasangan Baliho Keselamatan akan dilaksanakan di luar Kota Sumbawa terutama pada lokasi yang rawan laka lantas. “Pemasangan baliho ini merupakan rutinitas setiap tahun dan akan diperbanyak di lokasi atau titik rawan di luar kota Sumbawa,” jelasnya.
AKP Samsul menegaskan, ada beberapa faktor penyebab kecelakaan lalulintas, antara lain faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan serta faktor alam. Namun yang paling dominan terjadi adalah faktor manusia, sehingga pihaknya terus berupaya mengingatkan dan mengedukasi pengguna jalan untuk berhati-hati dan tertib berlalulintas.(SS/R)