Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Satuan Polairud Polres Sumbawa melaksanakan patroli di perairan wilayah hukumnya, pada Jumat 26 Mei 2023. Kegiatan tersebut demi menciptakan rasa aman dan mencegah penangkapan ikan menggunakan bahan dan barang berbahaya seperti bom ikan.
Kasat Polairud Polres Sumbawa, AKP Alosius Ignasius mengatakan, patroli yang dilakukan merupakan kegiatan rutin guna menciptakan dan menjaga kamtibmas di wilayah perairan laut. Dalam setiap kegiatan patroli petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap sampan dan kapal nelayan guna mencegah adanya barang-barang berbahaya yang digunakan untuk menangkap ikan.
Lewat patroli tersebut, anggotanya juga memberikan himbauan dan edukasi akan pentingnya untuk menjaga ekosistem laut. “Kami memberikan imbauan masyarakat dan nelayan agar jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang akan berdampak membahayakan atau merusak lingkungan,” jelas Kasat.
Ia menambahkan, Anggota juga memberikan imbauan kepada masyarakat saat melaut agar memperhatikan cuaca saat ini dan selalu membawa alat keselamatan.(SS/R)