Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Sabtu, 24 Juni 2023 di Hotel Parahyangan, Sumbawa. Melalui kegiatan ini, diharapkan mendapatkan masukan dan tanggapan dari para pihak dalam rangka penyempurnaan kebijakan nantinya.
“Kegiatan kita pada hari ini melaksanakan FGD atau diskusi terbatas dalam rangka perumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024,” kata Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbawa, Aryati kepada wartawan usai kegiatan.
Aryati mengatakan, FGD ini menghadirkan tokoh masyarakat, akademisi, Forkopimda, Parpol, Disabilitas, hingga wartawan. Diharapkan, melalui kegiatan ini mendapatkan masukan dan tanggapan untuk menyempurnakan kebijakan tersebut.
“Yang menjadi masukan tadi banyak hal, ada yang memang pro kontra terhadap Si Rekap, kemudian panel pada proses penghitungan suara di TPS, dan beberapa hal penting lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil dari FGD ini akan diserahkan kepada KPU RI untuk menjadi rumusan penyusunan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 mendatang.
“Nanti kami laporkan terakhir pada tanggal 28 Juni 2023, dan ini menjadi masukan untuk KPU RI secara nasional dan menjadi rumusan kebijakan nantinya,” pungkasnya.(SS)