iklan

Home / Ragam

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:03 WIB

Terduga Pengedar Narkoba di Sumbawa Diringkus Polisi

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa di bawah pimpinan Kasat Iptu Malaungi, S.H., MH., kembali berhasil meringkus seorang pria berinisial J (47) lantaran diduga kerap mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba menerangkan bahwa penangkapan terduga pelaku J tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Brang Biji Sumbawa.

BACA JUGA  Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023

“Terduga pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Kelurahan Brang Biji Sumbawa pada hari Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 10.30 wita,” ungkap Kasat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas yang didampingi ketua RT setempat menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba berupa 4 poket sabu dengan bruto 1,87 gram, yang didapat dari kantong celana yang di pakai terduga pelaku, alat hisap dan sejumlah barang bukti lainnya dari dalam rumah terduga pelaku.

BACA JUGA  Balai Jalan Pulau Sumbawa Tangani Kerusakan Ruas Jalan di Dua Lokasi

Guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku J beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa.(SS/ind)

Share :

Baca Juga

Ragam

Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi Kanim Jakarta Pusat

Ragam

Penyuluh KB Karang Dima Tembus Nasional

Ragam

Kapolres Sumbawa Ajak Personel Jaga Disiplin dan Kebersihan

Ragam

Masyarakat Sumbawa Sambut Antusias Kedatangan Lola Peraih Juara Nasional Forsa Idol

Ragam

Polres Sumbawa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Lito

Ragam

Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Ragam

Aisyiyah Kabupaten Sumbawa Gelar RAPIMDA dan RAKERDA Tahun 2024

Ragam

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Dorong Turis Mancanegara di Bali Disiplin Berlalu LintasĀ 
error: Content is protected !!