Home / Politik dan Pemerintahan

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 19:05 WIB

Indonesia-Kamboja Bahas Komitmen Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang

Phuket (Sumbawasatu.com)-

Masalah perdagangan orang yang belakangan marak menjadi
pembahasan khusus Indonesia – Kamboja dalam kesempatan forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8 sampai dengan 11 Agustus 2023 di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth yang menjadi Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja.

“Dalam pertemuan itu saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” jelas Silmy pada Kamis, 10 Agustus 2023 di
lokasi acara.

Lebih lanjut Silmy menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan namun sejak Juni 2019, izin operasi judi maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.

BACA JUGA  Eksekusi Tanah Kelurahan Pekat: Beberapa Kali Gagal Hingga Ketua PN Sumbawa Minta Fatwa MA

“Di tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,” imbuh Silmy.

Pasca operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di Dinas Sosial, sementara yang bukan ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kamboja,” tutur Silmy.

Dalam keterangannya, Silmy menambahkan bahwa masalah penjualan ginjal menjadi informasi baru bagi pemerintah Kamboja. Dari sisi Indonesia, Silmy telah mengimbau
jajaran Imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang.

Peran vital Imigrasi adalah pada saat pembuatan Paspor serta pemeriksaan
keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dalam permohonan paspor, petugas diminta melakukan profiling mendalam bagi pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar.

BACA JUGA  Selain SJP Lito, Pemda juga Tangani Ruas Jalan Penyaring-Labuh Sawo

Terhadap mereka, permohonan paspornya dapat ditangguhkan hingga dua tahun. Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun. Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.

“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini kami sepakat
bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat,” tutup Silmy.(SS/R)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

Relawan Rohmi-Firin di Sumbawa Masif Bergerak

Politik dan Pemerintahan

Sumbawa Fokus Kembangkan Wisata Halal dan Desa Wisata

Politik dan Pemerintahan

Awal Tahun, Tercatat 71 Kasus DBD di Sumbawa

Politik dan Pemerintahan

Ribuan Warga Mataram Olahraga Pagi Bareng Rohmi

Politik dan Pemerintahan

Antisipasi Kasus DBD, Dikes Sumbawa Ajak Masyarakat Jadi Jumantik

Politik dan Pemerintahan

Mimpi Ingin Haji, Latania Bersyukur Dapat Umroh

Politik dan Pemerintahan

Progres 58,39 Persen, Coklit Data Pemilih di Sumbawa Terus Dikebut

Politik dan Pemerintahan

Dandim 1607/Sumbawa Serahkan Kunci Rumah Warga Usai Direhab
error: Content is protected !!