iklan

Home / Politik dan Pemerintahan

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 19:05 WIB

Indonesia-Kamboja Bahas Komitmen Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang

Phuket (Sumbawasatu.com)-

Masalah perdagangan orang yang belakangan marak menjadi
pembahasan khusus Indonesia – Kamboja dalam kesempatan forum DGICM ke-26 yang berlangsung pada 8 sampai dengan 11 Agustus 2023 di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth yang menjadi Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja.

“Dalam pertemuan itu saya sampaikan bahwa banyak WNI jadi korban. Judi online, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” jelas Silmy pada Kamis, 10 Agustus 2023 di
lokasi acara.

Lebih lanjut Silmy menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi online sempat dilegalkan namun sejak Juni 2019, izin operasi judi maupun judi online telah dicabut dan dinyatakan ilegal.

BACA JUGA  Program Pro Rakyat, Markas Anak Kolong Siap Menangkan Rafiq-Sahril

“Di tahun 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditengarai jadi pusat perjudian. Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,” imbuh Silmy.

Pasca operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di Dinas Sosial, sementara yang bukan ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kamboja,” tutur Silmy.

Dalam keterangannya, Silmy menambahkan bahwa masalah penjualan ginjal menjadi informasi baru bagi pemerintah Kamboja. Dari sisi Indonesia, Silmy telah mengimbau
jajaran Imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang.

Peran vital Imigrasi adalah pada saat pembuatan Paspor serta pemeriksaan
keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dalam permohonan paspor, petugas diminta melakukan profiling mendalam bagi pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar.

BACA JUGA  Dorong Potensi Ekonomi Pesisir, Pjs. Bupati Sumbawa Tinjau Kelompok Budidaya Lobster di Pulau Kaung

Terhadap mereka, permohonan paspornya dapat ditangguhkan hingga dua tahun. Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun. Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.

“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini kami sepakat
bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat,” tutup Silmy.(SS/R)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

Amilan Hatta Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M

Politik dan Pemerintahan

Warga Utan Temukan Bayi Dalam Kardus

Politik dan Pemerintahan

Bersejarah Buat Bumi Gora, Tokoh NW dan NWDI Galang Pemenangan untuk Pasangan Rohmi-Firin

Politik dan Pemerintahan

Deklarasi Beta Gibran NTB dan Talkshow Millenial Digitalisasi UMKM

Politik dan Pemerintahan

Menko PMK Apresiasi Upaya Penanganan Stunting Pemda Sumbawa

Politik dan Pemerintahan

Pjs. Bupati Sumbawa Tekankan Semua Kegiatan Pemda Harus Terpublikasi

Politik dan Pemerintahan

Ketua Dewan Pertimbangan DPD Nasdem Sumbawa Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H

Politik dan Pemerintahan

Mantan Ketua MUI Sumbawa Ajak Masyarakat Pilih Rohmi-Firin
error: Content is protected !!