Sumbawa Barat (Sumbawasatu.com)-
Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat saat ini sudah mengunakan lintasan baru untuk praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini sesuai surat telegram Kapolri Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait perubahan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM.
Kepala Unit Regident Satlantas Polres Sumbawa Barat, IPDA Ari Rachman Fadillah S.Tr.K mengatakan, masyarakat yang melakukan ujian praktek SIM sekarang lebih mudah. Tidak lagi zig zag dan angka 8 seperti ujian sebelumnya, tapi sekarang dengan bentuk S. Kemudian juga ukuran lebar lintasan sekarang lebih besar daripada lintasan yang lama.
“Bagi pemohon SIM yang dinyatakan tidak lulus ujian, boleh mengikuti ujian ulang sebanyak 2 kali dihari yang sama namun tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Ary Rachman menambahkan, dalam surat telegram Kapolri juga menjelaskan perihal penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) warga boleh ujian SIM ulang dihari yang sama apabila tidak lulus tes dengan mengikuti sejumlah aturan.
“Warga yang melakukan permohonan SIM boleh mengikuti ujian ulang sebanyak dua kali dihari yang sama ketika dinyatakan tidak lulus ujian tapi tetap mengikuti aturan yang diterapkan,” ungkapnya.
Hal tesebut juga diharapakan lebih mempermudah masyarakat Sumbawa Barat dalam melakukan permohonan SIM yang melalui dua jenis tes yaitu berupa ujian teori dan ujian praktek.(SS/R)