iklan

Home / Ragam

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:22 WIB

Giliran Batu Tering Jadi Desa Binaan Imigrasi Sumbawa

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Kanwil Kemenkumham NTB terus melakukan upaya guna mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi membentuk desa binaan. Setelah Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, kini giliran Desa Baru Tering, Kecamatan Moyo Hulu dibentuk jadi desa binaan.

Kegiatan yang dipimpin langsung Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Erna Loreta Silalahi tersebut bertempat di balai desa Batu Tering. Sebagai narasumber Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Yusa Setya Budi, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Brian Wiharja dan Kepala Subseksi Ijin Tinggal Keimigrasian Sudirman Supriadi. Turut hadir Kepala Desa Batu Tering Alwan Hidayat serta warga setempat.

Menurut Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Erna Loreta Silalahi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 Tentang Keimigrasian 2011 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat nomor UMI.4-GR.04.01-691 Pembentukan Desa Binaan.

BACA JUGA  Silmy Karim: Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan

“Fokus dari program Desa Binaan ini nantinya adalah memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa program ini juga diharapkan mampu untuk menekan jumlah pekerja migran indonesia (PMI) yang bekerja secara Non Prosedural diluar sana.

“Poin utamanya adalah memberikan edukasi ke masyarakat yang tinggal di pedesaan. Karena selama ini fokus kita di IT, tapi itu kurang mengena. Jadi nanti kami akan bekerja sama dengan pihak desa dengan memberikan edukasi ke perwakilan perangkat desa tentang keimigrasian. Sehingga penyebaran informasi diharapkan bisa secara langsung ke masyarakat desa khususnya calon PMI,” jelas Loreta.

BACA JUGA  Seluruh Korban Tabrakan antara KA Rajabasa dan Bus Angkutan Umum di Oku Timur Terjamin Jasa Raharja

Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat.

Di tengah kegiatan sosialisasi tersebut Kantor Imigrasi Sumbawa Besar memberikan piagam penghargaan yang diterima oleh Kepala Desa Batu Tering.

Kepala Desa Batu Tering, Alwan Hidayat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Imigrasi Sumbawa ini. Ia berharap kegiatan terus berlanjut ke depan. “Saya mengapresiasi kiranya kegiatan seperti ini terus berlanjut kedepannya,” jelasnya.

Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan Sosialisasi ini masyarakat lebih bisa mengerti dan memahami terkait alur dan prosedur untuk bekerja di luar negeri secara legal dan prosedural.(SS/R)

Share :

Baca Juga

Ragam

Tanggulangi Banjir Empang, DPRD Dorong Pemda Lakukan Langkah Konkret

Ragam

Tanda Protes kepada PT. AMNT, Warga Adat Suku Berco Pasang Tanda di Makam Leluhur

Ragam

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Ragam

Peduli Sesama, AMNT Salurkan Bantuan Korban Banjir Lunyuk

Ragam

Bicara Isu Perubahan Iklim dan Kebencanaan, Komunitas Tangga Pengetahuan Hadirkan KONSEPSI NTB

Ragam

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten

Ragam

IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial dengan Kuota Harian

Ragam

Perkuat Sinergi, Imigrasi Sumbawa Jalin Kerjasama dengan Kejari, Polres dan Kodim
error: Content is protected !!