Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Sumbawa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, yang terjaring dalam Operasi Antik Rinjani 2023 bersama 10 terduga pelaku lainnya belum lama ini.
Sebagaimana diungkapkan Kapolres Sumbawa, AKBP. Heru Muslimin dalam jumpa persnya, pada Rabu, 4 Oktober 2023, dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus dengan 13 orang tersangka. Dari jumlah itu, 2 tersangka diantaranya merupakan target operasi (TO) dan 11 orang tersangka yang bukan TO. Para pelaku ini diringkus dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumbawa.
“Dari 13 tersangka itu, tiga diantaranya merupakan ibu rumah tangga,” ujar Heru, akrab perwira ini disapa.
Adapun belasan tersangka masing-masing berinisial Gn, AN, Ir, Ft, DF, FA, RO, ES, PS, IK, SA, LT dan Rh. Dari tangan para tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 47,3 gram sabu dan dua ribu butir obat jenis dextromethrophan.
Heru mengungkapkan, bahwa jumlah pengungkapan Operasi Antik tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2022, pihaknya berhasil mengungkap sembilan kasus.
Menurutnya, selain menjadi prestasi, keberhasilan ini juga menjadi keprihatinan semua pihak. Sebab, banyaknya pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa juga banyak.
“Ini perlu atensi bersama, tanggungjawab semua elemen bersama, bukan hanya Polri saja,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan semua pihak untuk bergerak bersama memberantas narkoba. Sebab, jika berbicara penindakan bukan hanya tanggungjawab institusi kepolisian saja. Karena itu, upaya pencegahan juga harus digencarkan.
“Ayo kita perkuat preventif dan preemtif secara bersama-sama. Intinya kita kerjasama lah,” pungkasnya.(Tj)