Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Tim gabungan 3 Pilar Kamtibmas yang terdiri dari personel TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Rhee berhasil menyita 38 botol minuman keras (miras) saat tengah melaksanakan patroli kamtibmas, pada Selasa, 7 November 2023 sekitar pukul 20.30 wita.
Puluhan botol miras jenis arak tersebut diamankan petugas gabungan dari rumah terduga pelaku penjual miras berinisial AY (18) warga Desa Rhee, Kecamatan Rhee.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., saat dikonfirmasi melalui Plh. Kasi Humas, IPDA Dwi Nuryanto S.Adm., membenarkan kegiatan tersebut. Puluhan miras jenis arak berhasil diamankan dan disita petugas gabungan 3 pilar kamtibmas Kecamatan Rhee.
IPDA Dwi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan patroli gabungan 3 pilar kamtibmas Pemerintah Kecamatan Rhee, Koramil 1607-09 Utan – Rhee dan Polsek Rhee Polres Sumbawa dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahapan kampanye pemilu 2024.
“Upaya ini sangat bagus dan diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif selama pemilu berlangsung,” ucapnya.
Selanjutnya seluruh barang bukti miras diamankan di Mapolsek Rhee, sementara itu penjual miras sudah didata dan diberikan pembinaan.(R)