Sumbawa Besar (Sumbawa satu.com)-
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Bersama Pengurus Haji/Umroh se-Kabupaten Sumbawa yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat Wishnu Daru Fajar. Materi yang disampaikan adalah tentang Peran Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah yang bersinggungan langsung dengan kependudukan sehingga memahami bahaya atas akibat dari TPPO dan TPPM yang saat ini menjadi atensi pemerintah. Pemaparan materi disampaikan oleh Erna Loreta Silalahi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar selaku narasumber.
Kegiatan ini bermaksud untuk menghimbau untuk lebih selektif dalam penerbitan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat untuk melakukan perjalanan ibadah umroh/haji ke luar negeri. Hal ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta menyebarluaskan informasi terkait pelayanan pemahaman yang utuh dan komprehensif kepada pengurus Haji/Umroh tentang tugas dan fungsi keimigrasian serta aturan-aturan terkait keimigrasian terkait perlindungan terhadap pekerja migran yang bekerja diluar negeri.(ind)