Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian Bersama Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Sumbawa Besar pada Rabu, 23 November 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Adi Mardiansyah Rasyid selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Sumbawa Besar. Materi yang disampaikan adalah tentang Peran Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah yang bersinggungan langsung dengan kependudukan sehingga memahami bahaya atas akibat dari TPPO dan TPPM yang saat ini menjadi atensi pemerintah. Pemaparan materi disampaikan oleh I Dewa Komang Badra (Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar) bersama Erna Loreta Silalahi (Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar) selaku narasumber
Kegiatan ini bermaksud untuk menghimbau untuk lebih selektif dalam penerbitan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat untuk melakukan pekerjaan ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta menyebarluaskan informasi terkait pelayanan pemahaman yang utuh dan komprehensif kepada mahasiswa tentang tugas dan fungsi keimigrasian serta aturan-aturan terkait keimigrasian terkait perlindungan terhadap pekerja migran yang bekerja diluar negeri.(ind)