iklan

Home / Politik dan Pemerintahan

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:06 WIB

Sumbawa Raih Nilai Tertinggi Penurunan Angka Stunting

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa meraih nilai 107,24 dalam penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023. Dengan nilai 107,24 tersebut maka Pemkab Sumbawa menempati peringkat pertama dalam melaksanakan konvergensi penurunan stunting di Provinsi NTB pada tahun 2023.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin dalam keterangan persnya pada Selasa, 12 Desember 2023, peringkat pertama ini diraih sesuai dengan tahapan proses dan penetapan hasil penilaian kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting oleh tim penilai yang telah dituangkan dalam Berita Acara Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Nomor : 400.2.5.5/4145/Bappeda/2023 tanggal 29 November 2023.

BACA JUGA  Komunitas Pendeta dan Umat Kristiani Pulau Lombok Dukung Rohmi-Firin

Dalam penilaian ini beberapa unsur yang menjadi dasar penilaian diantaranya meliputi penilaian dokumen dan muatan local dengan bobot yang telah disepakati. Penilaian dokumen sendiri meliputi penilaian kelengkapan dokumen, kesesuaian antara dokumen di web Bangda dengan dokumen hardcopy yang disajikan, serta ketepatan waktu penerimaan dokumen. Sedangkan muatan local meliputi cakupan intervensi layanan Dinas Kesehatan dan Bangga Kencana.

Konvergensi penurunan stunting sendiri adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan Bersama-sama dilakukan dengan menyasar kelompok prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting.

Aksi konvergensi sendiri meliputi Aksi 1 melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi 2 menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi 3 menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.

BACA JUGA  Warga Desa Penyaring Kompak untuk Jarot-Ansori

Aksi 4 memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Aksi 5 Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.

Aksi 6 meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota. Aksi 7 melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Aksi 8 melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir. Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.(ind)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

Menuju 4 Periode Legislatif, Ratusan Warga Buin Baru Do’akan Abdul Rafiq

Politik dan Pemerintahan

Beri Pemeriksaan Gratis, Pemda Sumbawa Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara

Politik dan Pemerintahan

Layanan Paspor Merdeka

Politik dan Pemerintahan

Komitmen Rafiq-Sahril untuk Mengurangi Pengangguran dan Memajukan UMKM di Sumbawa

Politik dan Pemerintahan

Dalam Rangka HPN 2023, PWI Riau Silaturahmi Perdana ke Penjabat Bupati Kampar 

Politik dan Pemerintahan

Bupati Komit Dukung Peningkatan Kapasitas Kelembagaan GP3A dan P3A

Politik dan Pemerintahan

Mo-BJS Akan Beri Subsidi Pupuk 100 Miliar Pertahun

Politik dan Pemerintahan

Musyafirin Komit Perhatikan Kesejahteraan Pendeta dan Pendidikan Kristen di NTB
error: Content is protected !!