Sumbawa Besar (Sumbawa satu.com)-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa untuk tahun 2023 memperoleh predikat sebagai Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan itu diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, M.M yang mewakili Bupati Sumbawa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM NTB di Mataram pada Senin, 18 Desember 2023.
Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, M.M usai menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga tercapainya prestasi tersebut.
“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Forkopimda Kabupaten Sumbawa, para Kepala OPD dan instansi vertikal serta seluruh masyarakat Sumbawa yang telah memberikan dukungannya sehingga Kabupaten Sumbawa dapat meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM” ujarnya.
Penetapan Kabupaten Sumbawa sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang didasarkan pada hasil penilaian oleh Tim Verifikasi dan Tim Penilai terhadap data implementasi hak asasi manusia di kabupaten/kota.(R)