iklan

Home / Politik dan Pemerintahan

Kamis, 21 Desember 2023 - 20:54 WIB

Bawaslu Sumbawa Bekali Panwascam Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)–

Bawaslu Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Grand Samawa, 20-21 Desember 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 48 peserta yang merupakan kordinator divisi penanganan pelanggaran dan satu staf Panwascam Se-Kabupaten Sumbawa.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi SH., C.Med membuka resmi kegiatan ini, serta didamping Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sumbawa Sanapiah S.Pd., C.Med dan Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Ubaidullah M.Pd. Selain pemateri dari Bawaslu Sumbawa, turut dihadirkan Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbawa, Muhammad Ali S.IP dalam memberikan sejumlah pemahaman terkait pendistribusian logistik kepada para peserta.

BACA JUGA  Amilan Hatta Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H/2023 M

Kepada wartawan, Jho, sapaan akrab Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa menyampaikan, rakor ini dalam rangka membekali Panwascam dengan materi teknis pelaksanaan distribusi logistik serta penanganan pelanggaran dalam pelaksanaan distribusi logistik. Sebab, logistik merupakan salah satu faktor penentu suksesnya Pemilu, dan tanpa logistik Pemilu mustahil dapat terlaksana.

Untuk itu, tegas Jho, Bawaslu harus memastikan kesiapan jajaran dalam mengawal proses distribusi logistik. Pengawas juga harus memastikan distribusi logistik sesuai PKPU 14 tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya. Sehingga harapannya distribusi logistik harus tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat spesifikasi.

BACA JUGA  Disos Sumbawa Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Alas

“Artinya kita harus memastikan logistik Pemilu sesuai kebutuhan dan didistribusi tepat waktu. Kualitas logistik juga harus dipastikan sesuai perencanaan agar tidak merugikan peserta pemilu dan pemilih. Memastikan hak hak pemilih tidak terganggu karena ketidaksempurnaan dalam pengadaan dan distribusi,” ujarnya.

Jho menjelaskan, setiap hasil pengawasan nantinya akan dituangkan dalam formulir model A (form A). Jika dari hasil pengawasan terdapat dugaan pelanggaran, maka selanjutnya dilakukan saran perbaikan dan pencatatan sebagai temuan dugaan pelanggaran.

“Kami ingatkan kembali ke teman-teman Panwascam agar selalu mengedepankan langkah-langkah pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran di setiap tahapan. Penanganan pelanggaran adalah alternatif terakhir,” pungkasnya.(R)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

Aroma Kemenangan Iqbal-Dinda Kian Terasa, TemanAan Semakin Kompak

Politik dan Pemerintahan

Pjs. Bupati Sumbawa Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis dan Serap Aspirasi Pendidikan di Moyo Utara

Politik dan Pemerintahan

Dalam Rangka HPN 2023, PWI Riau Silaturahmi Perdana ke Penjabat Bupati Kampar 

Politik dan Pemerintahan

Mi6 dan Anak Muda NU Kota Bima Siap Menangkan Rohmi-Firin

Politik dan Pemerintahan

Deklarasi Beta Gibran NTB dan Talkshow Millenial Digitalisasi UMKM

Politik dan Pemerintahan

Dinas LHK NTB Mengucapkan Selamat hari Pahlawan Nasional

Politik dan Pemerintahan

Bupati Sumbawa Buka Rakor dan Evaluasi Penyelenggaraan Tugas Fungsi Kecamatan 2024

Politik dan Pemerintahan

Warga Desa Penyaring Kompak untuk Jarot-Ansori
error: Content is protected !!