iklan

Home / Ragam

Jumat, 5 Januari 2024 - 18:25 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Jakarta (Sumbawasatu.com)–

Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter)
sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Sumbawa Berbagi Takjil dengan Pengguna Jalan

Santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas
Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk
melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” papar
Dewi.

BACA JUGA  Dorong Pembelajaran Pasca-Pendidikan Formal, PINTAR dan Prakerja Berkolaborasi untuk Inklusi Sosial dan Ekonomi

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB. itu, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 21 korban mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD
Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.(Tj)

Share :

Baca Juga

Ragam

Teknologi Digital Penguatan Diplomasi Global untuk Kebudayaan dan Bahasa

Ragam

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Ragam

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Ragam

Dukung KTT IAF 2024, Menkumham Supratman Tinjau Layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai

Ragam

Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

Ragam

Polsek Batulanteh Berikan Bantuan Korban Kebakaran Tepal 

Ragam

Imigrasi Sumbawa Tetapkan WN Malaysia Tersangka Tindak Pidana Keimigrasian

Ragam

Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat
error: Content is protected !!