Home / Ragam

Jumat, 5 Januari 2024 - 18:25 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Jakarta (Sumbawasatu.com)–

Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter)
sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.

BACA JUGA  Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

Santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.
“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas
Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk
melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” papar
Dewi.

BACA JUGA  Empat Peserta Assesmen NTB, Ikuti Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam. “Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan,” ungkap Dewi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB. itu, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan 21 korban mengalami luka-luka. Para korban sudah dievakuasi ke RSUD
Cicalengka, RS Kesehatan Kerja, dan RS AMC.(Tj)

Share :

Baca Juga

Ragam

Silmy Karim: Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan

Ragam

Empat Peserta Assesmen NTB, Ikuti Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat

Ragam

Polres Sumbawa Barat Bersama TNI Salurkan Bansos di Kawasan Pelabuhan

Ragam

Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

Ragam

Ngopi Bareng, Kapolres Sumbawa Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas

Ragam

Mi6 Tolak Larangan Kesenian Kecimol di Lombok

Ragam

Perwakilan Madu Sumbawa Hadiri Madhu Duniya 2023 di Vietnam

Ragam

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026
error: Content is protected !!