Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Pemerintah kabupaten (Pemda) Sumbawa melalui Dinas Kesehatan (Dikes) telah mengusulkan penambahan ambulans baru untuk Puskesmas dan desa. Usulan tersebut, sebagai upaya meningkatkan pelayanan masyarakat.
Dari 10 unit yang diusulkan untuk Puskesmas, hanya 1 unit yang disetujui pemerintah pusat.
“Meski kami mengusulkan 10 unit ambulans puskesmas, namun hanya 1 unit yang disetujui Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Junaedi, pada Selasa, 9 Januari 2024.
Dijelaskannya, 1 unit yang disetujui dari 10 yang diusulkan, belum bisa dipastikan penyebabnya. Kemungkinan disebabkan karena keterbatasan anggaran di kementerian.
“Kita akan usulkan kembali pada anggaran berikutnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Adapun selain ambulans puskesmas, lanjutnya, Dikes juga mengusulkan 5 unit ambulans desa.
“Kita berharap, 5 unit yang diusulkan juga dapat dipenuhi oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Terkait satu unit ambulans yang disetujui, akan diserahkan ke puskesmas yang telah ditentukan sesuai dengan lokasi yang disetujui Kementerian Kesehatan, yakni untuk Puskesmas Kecamatan Lenangguar.
Sementara untuk 5 unit ambulans desa apabila disetujui, keputusan penyerahannya menunggu keputusan Bupati dan Wakil Bupati, yang akan menentukan desa mana yang akan menerima bantuan ambulans tersebut.
“Harapan dari penambahan ambulans ini adalah meningkatkan respons cepat dalam situasi darurat, memperkuat sistem kesehatan di Kabupaten Sumbawa dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.(ind/*)