Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kecamatan Tahun 2024, di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Selasa, 9 Januari 2024. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Sumbawa, Kepala OPD terkait, serta para Camat se-Kab. Sumbawa.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan pemda untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memajukan daerah. Melalui evaluasi yang dilakukan, kata Bupati, rakor ini juga bertujuan guna menilai sejauh mana keberhasilan implementasi kebijakan dan program-program pembangunan di tingkat kecamatan, serta mengidentifikasi area-area yang masih perlu diperbaiki.
Selanjutnya, Bupati menghimbau para Camat agar lebih proaktif dalam mengantisipasi dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul di Kecamatan. “Camat harus lebih intensif melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa dan memastikan tim evaluasi Ranperdes APBDes berfungsi dengan optimal,” tegas Bupati
Terakhir, tak lupa pula Bupati menghimbau kepada seluruh peserta rakor bahwa dalam menghadapi tahun politik di 2024, diharapkan agar senantiasa menjaga diri, keluarga, dan masyarakat sekitar.
“Bagi ASN, tolong jagalah netralitas sesuai dengan ketentuan perundangan,” tutup Bupati.(ind/r/*)