Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Dalam upaya memajukan sektor perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Sumbawa, menerima bantuan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa untuk tahun anggaran 2024.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, S. Pi, M.T, menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan sarana dan prasarana perikanan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Proyek ini mencakup Sarana Prasarana Lele di Desa Sabedo, Kecamatan Utan, Sarana Prasarana Mutiara di Desa Pulau Bungin, Kecamatan Alas, dan Mesin Pompa Air Tambak di Desa Sepayung, dengan total anggaran sebesar Rp 104.000.000,” katanya.
Kabid Budidaya juga menyebutkan bahwa selain bantuan APBD, terdapat bantuan lain berupa puluhan paket sarana prasarana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
“Kita juga mendapat alokasi dana dari DAK tahun 2024 untuk sarpras perikanan yang akan dibagikan kepada kelompok nelayan di beberapa kecamatan,” ungkapnya.
Harapannya, bantuan ini akan memberikan dampak positif pada peningkatan produktivitas sektor perikanan di Kabupaten Sumbawa.
“Semoga bantuan ini nanti akan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan membawa manfaat untuk kesejahteraan mereka,” pungkasnya.(ind/*)