iklan

Home / Politik dan Pemerintahan

Kamis, 18 Januari 2024 - 16:01 WIB

Pemda Sumbawa Terima Penghargaan dari Ombudsman

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-

Pemda Sumbawa menerima penghargaan dari Ombudsman lantaran dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Penghargaan diserahkan langsung perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB kepada Bupati Sumbawa pada Kamis, 18 Januari 2024 di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mengatakan, di tahun 2023 Kabupaten Sumbawa berhasil melompat signifikan pada penilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public dengan memperoleh nilai 80,06 dan masuk ke dalam zona hijau dengan kategori B (kualitas tinggi). Sebelumnya pada Tahun 2022, Kabupaten Sumbawa berada dalam zona kuning dengan nilai 67,24 dan kategori C (kualitas sedang).

“Hari ini merupakan sebuah kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi kita semua, karena kita diberikan anugerah yang luar biasa atas capaian luar biasa pula. Dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik, Kabupaten Sumbawa telah memperoleh predikat penilaian kepatuhan tingkat tinggi dengan kategori B atau zona hijau, menurut hasil survei ombudsman republik indonesia tahun 2023,” ujar Bupati pada Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik, pada Kamis (18/01/2024) di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.

BACA JUGA  Musyafirin Komit Perhatikan Kesejahteraan Pendeta dan Pendidikan Kristen di NTB

Menurut Bupati, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara seluruh instansi pemerintah daerah, termasuk beberapa sampel unit layanan yang memperoleh penilaian kualitas tinggi seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil, serta Puskesmas Unit II Sumbawa.

“Kita juga tidak boleh melupakan peran serta masyarakat yang menjadi penerima manfaat dari pelayanan publik ini, juga sekaligus sebagai mitra utama dalam mencapai pelayanan publik yang bermutu,” jelas Bupati.

Dikatakan, Kabupaten Sumbawa ke depannya diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa pelayanan publik yang berkualitas dapat diwujudkan melalui komitmen dan kebersamaan. Selain itu, penilaian ini bukan hanya sebatas prestasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Coblos Jilbab Ijo, berapapun Nomor Calon

“Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen pemerintah daerah yang telah bekerja keras untuk mencapai peningkatan signifikan ini. Perjalanan dari zona kuning menjadi zona hijau tidaklah mudah, tetapi bersama-sama, kita berhasil mengatasi setiap rintangan dan tantangan yang dihadapi,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi dan bimbingan kepada Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi NTB, yang telah diberikan dalam melaksanakan survei ini.

“Apresiasi ini menjadi bukti konkret bahwa kita dapat berkembang dan terus memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apresiasi ini juga menjadi pembuktian bahwa langkah-langkah yang kita tempuh bersama selama ini tidak sia-sia dan telah berada pada track yang benar. Predikat zona hijau ini menjadi cermin kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.(ind/*)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

Siap Menangkan Mo-BJS, Warga Tatede Harapkan Solusi Air Bersih dan Pembangunan Bendungan

Politik dan Pemerintahan

Institut Demokrasi Harap Pilkada Sumbawa Berjalan Damai Tanpa Black Campaign dan SARA

Politik dan Pemerintahan

Indonesia-Kamboja Bahas Komitmen Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang

Politik dan Pemerintahan

Kunjungi Pasar Utan, Presiden Disambut Hangat Pedagang dan Warga

Politik dan Pemerintahan

Silaturrahmi Akhir Tahun, Amilan Hatta Salurkan Kursi Roda dan PMT Balita

Politik dan Pemerintahan

Abdul Rafiq Bantu Korban Banjir Empang

Politik dan Pemerintahan

Bupati Serahkan Ambulance dan Resmikan Kantor Desa Senawang

Politik dan Pemerintahan

Partai Perindo Berikan Rekomendasi kepada Rohmi-Firin
error: Content is protected !!