Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Pemkab Sumbawa merespon cepat rencana Pemerintah Pusat untuk menaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tahun 2024 ini sebesar 8 persen, dengan mengalokasikan anggaran dimaksud ke dalam APBD.
“Dalam penganggaran sudah kita alokasikan,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah kepada wartawan, pada Jum’at, 19 Januari 2024.
Diungkapkan Didi, akrabnya disapa, rencana pemerintah tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024.
Namun demikian, lanjut Didi, untuk realisasinya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).
“Kan pidato presiden pada saat penyampaian RAPBN 2024, untuk realisasinya karena gaji diatur dengan Peraturan Pemerintah, maka kita harus menunggu terbit PP. Disitu diatur mulai kapan dibayar. Dan itu berlaku Januari di bayar,” tambahnya.(ind/*)