Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)–
Puncak perayaan HUT Kabupaten Sumbawa digelar, Senin, 22 Januari 2024 pagi di Halaman Kantor Bupati Sumbawa. Acara diisi dengan berbagai kegiatan, salah satunya pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.
Pemusnahan dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.PD. Turut mendampingi, Kasat Pol PP, Abdul Haris, S.Sos., dan sejumlah pejabat Setda Sumbawa.
“Kita saksikan secara langsung di acara HUT ini semua berkat kerjasama pemda dengan instansi lainnya sebagai bentuk komitmen memberantas minuman keras,” kata Wabup usai kegiatan.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., menjelaskan, miras yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti hasil dari operasi gabungan dengan TNI-POLRI beserta Aparat penegak hukum lainnya selama tahun 2023. Total ada 1.800 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satpol PP terhadap masyarakat dalam melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menjadi langkah konkret dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Ke depan, tambahnya, pihaknya akan terus berkomitmen terhadap pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Sumbawa.
“Ke depan tetap kita lakukan sebagaimana mestinya, tapi dengan trik-trik yang berbeda dan ditingkatkan, sehingga kita dpat melakukannya dengan maksimal,” pungkasnya.(ind/*)