Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan, pengadaan barang dan jasa merupakan aspek yang sangat krusial dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan dan penyelenggaraan program-program pembangunan di Kabupaten Sumbawa.
Karenanya, Bupati menekankan pentingnya menjaga kualitas,
keberlanjutan, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Bupati saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Barang/Jasa tahun Anggaran 2024, di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Selasa, 23 Januari 2024. Dalam kegiatan, turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sumbawa, Kepala OPD terkait, serta para Camat/Lurah se-Kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan pengadaan barang dan jasa tidak hanya tergantung pada kelancaran proses administratif. Tetapi juga pada peran aktif para pelaku pengadaan.
Dalam hal ini, peran penting para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, dan pejabat pengadaan tidak dapat diabaikan. Karena setiap elemen tersebut merupakan kunci yang bertanggung jawab langsung dalam merancang, mengawasi, dan mengevaluasi setiap tahapan pengadaan.
Kemudian, lanjut Bupati, dengan kolaborasi yang sinergis antara para pelaku pengadaan, pemerintah dapat mencapai tujuan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan lebih baik.
“Dengan sinergi dan kerjasama yang baik antara seluruh pihak terkait, kita dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat kabupaten sumbawa,” tegas Bupati.
Bupati juga mengapresiasi bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kabupaten Sumbawa atas inisiatif dan kerja kerasnya dalam menyelenggarakan rapat koordinasi ini. Diharapkan, agar hasil dari rapat koordinasi ini menjadi landasan yang kokoh bagi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada tahun anggaran 2024.(ind/r/*)