Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Pertanian (Distan) terus berupaya meningkatkan infrastruktur di sektor pertanian. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya menjemput anggaran dari pemerintah pusat.
Hasilnya, tahun 2024 ini Kabupaten Sumbawa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 9,6 miliar.
Kepala Dinas Pertanian, Ir. Ni Wayan Rusmawati pada Jumat, 26 Januari 2024 menyebutkan, anggaran DAK tersebut digunakan untuk peningkatan infrastruktur pertanian. Meliputi sumur dangkal, sumur bor, jaringan irigasi hingga Jalan Usaha Tani (JUT).
Selain itu, juga dilakukan untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang, seperti yang terjadi tahun lalu.
“Jadi tahun ini kita mendapatkan bantuan DAK sebesar 9,6 m untuk infrastruktur. Ada untuk sumur dangkal, sumur bor, jaringan irigasi, JUT. Ini juga sebagai bentuk antisipasi dampak El Nino,” terangnya.
Diharapkan, dengan adanya peningkatan infrastruktur ini, dapat meningkatkan produksi pertanian di Sumbawa, dan berdampak baik pada perekonomian petani.(ind/*)