Home / Politik dan Pemerintahan

Sabtu, 27 Januari 2024 - 11:11 WIB

Bupati Sumbawa Tetapkan Tiga Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-

Dalam rangka implementasi PermenLHK No. 52 tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan PermenLHK nomor 53 tahun 2019 tentang Perhargaan Adiwiyata, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa telah melaksanakan penilaian Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten tahun 2023.

Adapun hasilnya, tiga sekolah ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 1498 tahun 2023, yakni SDN Sukadamai Kecamatan Lunyuk, SDN Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes dan SMPN 1 Unter Iwes.

Kepala DLH Kabupaten Sumbawa, Syafruddin Nur., Sabtu (27/01/2024) menjelaskan, Gerakan PBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup. Sementara Penghargaan Adiwiyata merupakan sebuah penghargaan yang diberikan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan PBLHS.

BACA JUGA  Malaria Masih Menyerang Sembilan Desa di Sumbawa

Menurut kadis, ada 3 komponen yang menjadi penilaian antara lain, perencanaan gerakan PBLHS, pelaksanaan gerakan PBLHS, dan pemantauan dan evaluasi gerakan PBLHS (3). Adapun pelaksanaan gerakan PBLHS meliputi, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman, pengelolaan sampah melalui prinsip 3R.

Kemudian, menjaga kebersihan, sanitasi dan drainase, konservasi air, konservasi energy yaitu tindakan mengurangi jumlah penggunaan enegi atau penghematan energy, melakukan inovasi terkait penerapan Perilaku ramah lingkungan hidup (PRLH) dan media publikasi artinya kegiatan ini dipublikasi melalui media social atau media lainnya sehingga sekolah lain terinspirasi untuk melaksanakan gerakan PBLHS.

Lanjut kadis, sekolah yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten, dapat mengikuti penilaian Sekolah Adiwiyata Provinsi setelah 12 bulan menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten. Selanjutnya, setelah menjadi Sekolah Adiwiyata Provinsi, berhak untuk mengikuti Sekolah Adiwiyata Nasional yang diselenggarakan oleh Kemenlhk.

BACA JUGA  Warga Brang Beru Moyo Hilir Solid Dukung dan Menangkan Pasangan Rafiq-Sahril

“Sekarang 3 sekolah itu mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian tingkat propinsi di tahun berikutnya, karena adiwiyata kabupaten berlaku 4 tahun. Kalau penilaian provinsi di bulan Desember tahun ini, 3 sekolah ini bisa ikut, tapi kalau dimajukan lebih awal misalnya bulan Mei, maka di tahun 2025 baru mereka bisa ikut karena syaratnya harus 12 bulan menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten,” jelasnya.

Dengan adanya penilaian sekolah adiwiyata ini, diharapkan mampu mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.(ind/*)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

Bawaslu Sumbawa Buka Rekrutmen 1.534 Pengawas TPS

Politik dan Pemerintahan

Warga Labuhan Ijuk Sanggup Menangkan Rafiq – Sahril Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa

Politik dan Pemerintahan

Tim Relawan Bergerak Masif Yakinkan Masyarakat Pilih Rafiq-Sahril 

Politik dan Pemerintahan

Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Serahkan Sejumlah Bantuan Kapal Penangkap Ikan
Wakil Bupati Sumbawa, Mohamad Ansori melakukan kunjungan ke RSUD Sumbawa untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar. (Sumbawasatu.com/ist)

Politik dan Pemerintahan

Kunjungi RSUD, Wabup Ansori Pastikan Pelayanan Baik dan Prima

Politik dan Pemerintahan

Haji Ansori Blusukan di Kecamatan Rhee, Warga Adukan Masalah Pupuk dan Harga Jagung Anjlok

Politik dan Pemerintahan

Gebrakan Awal, Bupati dan Wabup Sumbawa Fokus Benahi Kebersihan Kota, Efisiensi Anggaran dan Digitalisasi

Politik dan Pemerintahan

Ribuan Warga Mataram Olahraga Pagi Bareng Rohmi
error: Content is protected !!