Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Pemerintah daerah (Pemda) Sumbawa terus berkomitmen meningkatkan kualitas kepatuhan pelayanan publik. Hal itu dibuktikan dengan diberikannya pembekalan kepada penyelenggara pelayanan terkait dengan penyusunan SOP, standar pelayanan dan survey kepuasan masyarakat.
Kegiatan pembekalan tersebut dibuka Staff Ahli Bupati Sumbawa Bidang Sumber Daya Alam dan Kemasyarakatan Drs. Abdul Azis, M.Si., di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa pada Senin, 29 Januari 2024. Hadir juga pada Kegiatan ini Pimpinan OPD terkait, serta pihak Fisip dari Universitas Andalas dan STIE AMM Mataram.
Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sumbawa, Arif Alamsyah, S.STP., M.Si., menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan secara teknis dan pengetahuan tentang penyusunan SOP, SP dan SKM di perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan Publik. Di mana penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa telah berjalan dengan baik dan terus mengalami perbaikan.
“Pemda Kabupaten Sumbawa beberapa tahun belakangan ini telah melakukan penyusunan SOP, SP dan secara rutin melakukan survey kepuasan masyarakat baik secara mandiri maupun melalui pihak ketiga. Oleh karena itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.
Staff Ahli Bupati Sumbawa Bidang SDA dan Kemasyarakatan, Drs. Abdul Azis, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan ini merupakan perwujudan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk meningkatkan kualitas pelayanan Publik di Kabupaten Sumbawa.
“Dalam mewujudkan kualitas pelayanan yang lebih tinggi, bukan hanya perlu merumuskan kebijakan, tetapi juga melibatkan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengimplementasikannya,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa bukti dari usaha Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik dapat dilihat dari penghargaan Ombudsman RI yang mana Tahun 2022 pelayanan publik Kabupaten Sumbawa berada di zona kuning dengan nilai 67,24 dalam Kategori C menjadi zona hijau dengan nilai 80,06 Kategori B pada Tahun 2023.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen meningkatkan kualitas kepatuhan pelayanan publik dan terus melakukan evaluasi dan upaya perbaikan di internal,” pungkasnya.(ind/r/*)