Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa akan melakukan rehabilitasi terhadap dua bendungan di Tahun 2024. Kedua bendungan tersebut yaitu Bendungan Ai Putik yang berada di Kecamatan Rhee dan Bendungan Batu Sowan di Kecamatan Buer.
“Ada dua bendungan yang akan direhab di daerah Rhee Bendungan Ai Putik sama Bendungan Batu Sowan di Kecamatan Buer,” ungkap Kepala Dinas PUPR, Dian Shidarta kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Disebutkan Dian, akrab Kadis PUPR Sumbawa disapa, dalam merehab kedua bendungan tersebut akan memakan anggaran sekitar Rp 12 miliar, dengan nilai masing-masing Rp 6 miliar. Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun 2024.
Saat ini progresnya masih dalam tahap persiapan dokumen, untuk selanjutnya dilakukan pengadaan atau tender proyek.
“Sekarang sedang persiapan dokumen untuk pengadaan,” jelasnya.
Kadis mengatakan, dengan perbaikan yang dilakukan nantinya akan mengoptimalkan dalam pengairan terhadap area pertanian masyarakat.
“Rehab yang dilakukan ini juga sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan dan meningkatkan produktifitas pertanian Sumbawa,” pungkasnya.(ind/*)