Home / Ragam

Selasa, 16 April 2024 - 02:08 WIB

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Jakarta (Sumbawasatu.com)–

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, Senin (15/4/2024).

Pada hari ini diserahkan santunan terhadap 11 korban kepada ahli waris. Korban kecelakaan di KM 58 berjumlah 12 orang dan hari ini (15/04/2024) Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 11 korban, disusul dengan penyerahan santunan oleh Jasa Raharja kepada 11 ahli waris korban. Satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi, dan santunannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada hari Senin 8 April 2024. Rincian data seluruh korban tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.

BACA JUGA  MenkumHAM : Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM

Turut hadir dalam konferensi tersebut, antara lain Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, Kepala Rumah Sakit Soekanto Kramatjati Brigjen Pol. Dr. Hariyanto, Sp.PD, Karodokpol Brigjen Dr. Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.“Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ujarnya.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

BACA JUGA  Dirjen Imigrasi Silmy Karim Jadi Petugas Konter di Bandara Soekarno-Hatta

“Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat
menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara,serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang. Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.

“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang,” ujarnya.(r)

Share :

Baca Juga

Ragam

Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023

Ragam

Jadi Khatib Sholat Jumat, Ini Pesan Kapolsek Sumbawa kepada Masyarakat

Ragam

Gandeng PWI Sumbawa, Tim Humas BKHIT NTB Belajar Menulis

Ragam

Imigrasi Sumbawa Berikan sosialisasi Keimigrasian kepada Pengurus Haji/Umroh

Ragam

Imigrasi Sumbawa Tetapkan WN Malaysia Tersangka Tindak Pidana Keimigrasian

Ragam

Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi Kanim Jakarta Pusat

Ragam

STQH Tingkat Kecamatan Moyo Hilir di Desa Poto Resmi Dibuka

Ragam

Polres Sumbawa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Lito
error: Content is protected !!