Home / Ragam

Selasa, 23 April 2024 - 20:38 WIB

Seluruh Korban Tabrakan antara KA Rajabasa dan Bus Angkutan Umum di Oku Timur Terjamin Jasa Raharja

Jakarta (Sumbawasatu.com)–

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api (KA)Rajabasa relasi Tanjungkarang–Kertapati dengan Bus Putra Sulung yang terjadi di perlintasan kereta api Desa Kotabaru, Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu (21/4/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana,menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban. Untuk korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

BACA JUGA  Dirut JR Apresiasi Peresmian Samsat Digital Pemprov Jabar

Sementara terhadap korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris korban. Dewi menyampaikan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati￾hati, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.

BACA JUGA  Tarian Hingga Atraksi Warnai Syukuran Hari Bhayangkara di Polres Sumbawa

Kecelakaan yang terjadi pada sekitar pukul 13.10 WIB itu, terjadi pada perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang dijaga masyarakat sekitar secara swadaya.

Sebelum kejadian, bus yang hendak melintas diduga mati mesin di tengah perlintasan. Di saat bersamaan, datang kereta api Rajabasa sehingga tabrakan tak terhindarkan. Akibat musibah itu, satu orang meninggal dunia dan 35 orang luka-luka. Sejumlah korban kini sudah dievakusi ke beberapa rumah sakit, yakni RSUD Martapura, RST dr. Noesmir Baturaja, RSUD OKU Timur Gumawang, dan RS Charitas Belitang.(Tj)

Share :

Baca Juga

Ragam

Imigrasi Sumbawa Terima Penghargaan Pengelolaan Publikasi dari Kanwil Kemenkumham NTB

Ragam

Satlantas Polres Sumbawa Barat Gunakan Sirkuit Uji SIM Baru

Ragam

Pererat Silaturahmi dengan Wartawan, Karantina Pertanian Sumbawa Gelar “Coffee Morning”

Ragam

Terduga Pengedar Narkoba di Sumbawa Diringkus Polisi

Ragam

Polres Sumbawa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Lito

Ragam

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Ragam

Penyuluh KB Karang Dima Tembus Nasional

Ragam

Imigrasi Sumbawa Bagikan Takjil
error: Content is protected !!