iklan

Home / Ragam

Selasa, 23 April 2024 - 20:38 WIB

Seluruh Korban Tabrakan antara KA Rajabasa dan Bus Angkutan Umum di Oku Timur Terjamin Jasa Raharja

Jakarta (Sumbawasatu.com)–

Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api (KA)Rajabasa relasi Tanjungkarang–Kertapati dengan Bus Putra Sulung yang terjadi di perlintasan kereta api Desa Kotabaru, Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu (21/4/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana,menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban. Untuk korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

BACA JUGA  Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

Sementara terhadap korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris korban. Dewi menyampaikan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Jasa Raharja mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati￾hati, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dirjen HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

Kecelakaan yang terjadi pada sekitar pukul 13.10 WIB itu, terjadi pada perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang dijaga masyarakat sekitar secara swadaya.

Sebelum kejadian, bus yang hendak melintas diduga mati mesin di tengah perlintasan. Di saat bersamaan, datang kereta api Rajabasa sehingga tabrakan tak terhindarkan. Akibat musibah itu, satu orang meninggal dunia dan 35 orang luka-luka. Sejumlah korban kini sudah dievakusi ke beberapa rumah sakit, yakni RSUD Martapura, RST dr. Noesmir Baturaja, RSUD OKU Timur Gumawang, dan RS Charitas Belitang.(Tj)

Share :

Baca Juga

Ragam

Terkait Kasus Penyerobotan Tanah di Sumbawa, Ketua MA Didesak Bersihkan Lembaganya dari Mafia Hukum

Ragam

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Ragam

MA Peduli Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Bajo Pulau Medang

Ragam

Dukung Program Pemerintah, Imigrasi Sumbawa Bagikan Sarapan Bergizi kepada 1.200 Siswa

Ragam

Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024

Ragam

Kemendes Bantu Pengembangan Wisata Desa Poto

Ragam

Warga Baiti Jannati Keluhkan Pelayanan Air PDAM: Tolong Lihat ke Lapangan

Ragam

Fashion Show di Bandara Sumbawa Upaya Menghormati Kaum Ibu
error: Content is protected !!