Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Perum Bulog Kancab Sumbawa telah melakukan kegiatan penyerapan jagung di dua wilayah kerjanya yakni Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sejak tanggal 1 Mei 2024 lalu.
Untuk mendukung kegiatan penyerapan tersebut, Bulog menyiapkan 3 gudang dengan kapasitas yang cukup besar, yakni Gudang Lopok, Alas dan 1 gudang swasta di Labangka.
Pemimpin Cabang (Pinca) Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyerapan sejak ditetapkannya Surat Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tentang Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Komsumen Komoditas Jagung.
“Sejak penetapan Bapanas, Bulog Sumbawa sudah melakukan kegiatan penyerapan jagung di gudang Lopok dan Alas. Mulai hari ini sudah kita siapkan satu gudang swasta di Labangka untuk mendukung kegiatan penyerapan,” jelasnya kepada wartawan, Senin (13/05/2024) di Sumbawa.
Diterangkan, masing-masing gudang yang disiapkan memiliki kapasitas yang cukup untuk menyerap jagung. Gudang Lopok dan Alas masing-masih berkapasitas 1.000 ton. Sementara gudang swasta dengan kapasitas sekitar 1.500 ton.
“Sudah kita lakukan penyerapan sejak 1 Mei kemarin untuk dua gudang Bulog. Hingga hari Sabtu tanggal 11 Mei 20024, sudah terserap 420 ton di Gudang Lopok, dan 220 ton di Gudang Alas. Sementara di gudang swasta kita mulai hari ini,” terangnya.
Kaitan dengan mekanisme penyerapan lanjutnya, sama seperti pembelian gabah. Di mana, pihaknya melakukan penyerapan melalui mitra resmi Bulog.
“Bulog menerima dengan kualitas dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Harga disesuaikan dengan Kadar Air (KA). Misalnya KA 30%, sesuai ketetapan Bapanas yakni Rp 4.200/kg, KA 20% Rp 4.750% dan seterusnya. Nanti di gudang, Bulog terima dari mitra KA 15% harga Rp 5.000,” paparnya.
Ia menambahkan, untuk kegiatan penyerapan jagung di Kabupaten Sumbawa dan KSB, Bulog memiliki 12 mitra resmi, antara lain, Munawir Haris, UD. Tani Mandiri, Mahsanuddin, Wendi Purwansyah, Agus Irawansyah, Amirullah, Hamsa, CV. Surya Juandhani, Seniman, Wawan Desta Juliand, PT. Samawa Tani Persa, dan UD. Fantasi.
“Itu adalah mitra resmi kami untuk kegiatan penyerapan jagung. Untuk memastikan pembelian di lapangan dilakukan sesuai ketentuan, kami secara rutin melakukan pengawasan,” pungkasnya.(ind)