iklan

Home / Ragam

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:33 WIB

Tunggakan Iuran Peserta BPJS Mandiri di Sumbawa Mencapai Puluhan Miliar

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumbawa, mencatat sekitar 25.255 jiwa peserta mandiri yang belum membayar iuran bulanan hingga tahun 2023 lalu. Dari jumlah tersebut, besaran iuran tertunggak mencapai puluhan miliar.

“Jadi, jika kita rupiahkan besaran iuran yang tertunggak mencapai Rp 23,9 miliar dan jumlah tersebut hanya berasal dari peserta mandiri saja,” kata Kepala BPJS Sumbawa, Rahmatullah dalam kegiatan bincang JKN dengan komunitas media pada Kamis, 20 Juni 2024.

Rahma pun merincikan, berdasarkan data terakhir total peserta BPJS Kesehatan di Sumbawa mencapai 521. 861 jiwa. Dari jumlah tersebut, 405.390 jiwa yang masih aktif, sementara untuk jumlah yang tidak aktif 119. 471 jiwa.

“Jika kita persentase kan peserta aktif kita hanya 76 persen sedangkan 34 persen peserta lainnya tidak aktif dari total peserta mencapai 100 persen lebih,” ucapnya.

Sementara khusus untuk peserta mandiri dari total peserta yang mencapai 45 ribu sementara yang tidak aktif sebesar 25.255 jiwa. Artinya hanya 36 persen yang aktif selebihnya masih menunggak pembayaran sehingga kartunya tidak aktif.

BACA JUGA  Cek Pelaksanaan PAM Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Tinjauan ke Jalur Puncak Bogor

“Persoalan ini muncul lantaran peserta ini hanya mendaftar sesuai dengan kemauan tidak sesuai dengan kemampuan, sehingga banyak yang menunggak pembayaran,” jelasnya.

Dia pun menjelaskan, banyaknya peserta yang tidak aktif ini didominasi peserta BPJS yang ditanggung pembayarannya oleh pemerintah dan peserta mandiri. Khusus untuk BPJS pemerintah yang tidak aktif, hal tersebut terjadi lantaran belum dilakukan validasi data.

“Jadi, Disos pada dasarnya sudah berupaya untuk memperbaiki data tersebut, karena data itu yang menjadi dasar untuk mendaftarkan kembali peserta yang tidak aktif itu,” ujarnya.

Rahma turut mencontohkan, ada salah satu keluarga yang menunggak pembayaran hingga Rp18 juta karena mendaftar untuk diberikan pelayanan kelas 1. Jumlah tersebut merupakan akumulasi tunggakan selama dua tahun dan satu tahun berjalan.

BACA JUGA  Polres Sumbawa Barat Bersama TNI Salurkan Bansos di Kawasan Pelabuhan

“Jadi, persoalan yang timbul di lapangan rata-rata peserta ini ingin mendapatkan pelayanan kelas 1 tetapi mereka tidak punya kemampuan membayar sehingga menunggak,” terangnya.

Terhadap peserta mandiri yang masih menunggak lanjut Rahma, pihaknya tetap berupaya melakukan penagihan meskipun realisasinya masih minim. Salah satunya dengan melakukan telpon kepada peserta yang menunggak selain itu, pihaknya juga mengingatkan melalui pesan singkat termasuk mencari rumah ke rumah.

“Segala upaya sudah kita lakukan untuk melakukan penagihan khususnya peserta mandiri tetapi memang hasilnya belum maksimal karena keterbatasan petugas,” tambahnya.

Guna menekan banyaknya tunggakan dari peserta mandiri ini, pihaknya menyiapkan langkah khusus dengan langsung memadankan dengan kartu debitnya. Hal tersebut dilakukan supaya tidak ada alasan lagu bagi peserta yang tidak membayar iuran bulanannya.

“Jadi, sekarang bagi pendaftar BPJS mandiri langsung kita padankan dengan auto debit, sehingga langsung terpotong dari rekening peserta supaya tidak lagi melakukan tunggakan,” tukasnya.(ind/r/*)

Share :

Baca Juga

Ragam

Bambang Harymurti Tantang Akademisi Anti-Korupsi Sikapi Kasus Mardani H Maming

Ragam

Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

Ragam

Jumat Curhat, Kapolsek KPL Tano Dialog Kamtibmas dengan Penumpang Kapal

Ragam

Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023

Ragam

Perkuat Sinergitas, Imigrasi Sumbawa Rapat bersama Timpora

Ragam

Kapolres Sumbawa Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rinjani 2023

Ragam

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Ragam

Terkait Kasus Penyerobotan Tanah di Sumbawa, Ketua MA Didesak Bersihkan Lembaganya dari Mafia Hukum
error: Content is protected !!