Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, telah meluncurkan Sistem Layanan Adminduk Online (Silamo) untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan. Namun, belum seluruh desa dan kelurahan terkoneksi dengan aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, Jayakusuma, S.Sos yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2024) mengatakan, hingga saat ini baru ada 96 desa dari 157 desa dan satu kelurahan dari delapan kelurahan yang sudah terkoneksi secara dengan Silamo. Hal ini terjadi karena ketersediaan operator yang terbatas. Namun ke depan diusahakan secara bertahap dapat terkoneksi dengan baik di seluruh wilayah.
Jayakusuma memaparkan, jumlah penduduk Kabupaten Sumbawa hingga Juni 2024 ini tercatat sebanyak 523.943 jiwa atau 168.101 KK. Adapun jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP sudah mencapai sekitar 93 persen.
Dijelaskan, perekaman KTP bagi penduduk Sumbawa akan terus diupayakan mencapai 100 persen hingga akhir tahun 2024 ini. Dimana pihaknya setiap hari kerja memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang datang melakukan perekaman KTP. Prosesnya sendiri didukung dua alat perekaman. Bagi masyarakat yang sudah melalukan perekaman data, akan segera diproses. Syaratnya sangat mudah, pemohon hanya datang membawa foto copy dokumen kartu keluarga (KK), maka petugas Dukcapil langsung memprosesnya.
Terkait dengan stok blanko KTP sambung Jayakusuma, saat ini cukup tersedia. Jika kurang maka segera dilakukan pemesanan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik.(ind/*)