Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar beserta jajaran menghadiri puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di halaman Mako Polres Sumbawa, Senin, 1 Juli 2024.
Kunjungan ini juga merupakan ajang silaturahmi dalam mempererat hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kantor Imigrasi Sumbawa, Polres Sumbawa dan Dandim 1607 Sumbawa. Dalam pertemuan yang dilakukan setelah kegiatan, Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, Dandim 1607 Sumbawa, Letkol. CZI. Eko Cahyo Setiawan dan Kakanim Sumbawa Putu Agus Eka Putra membahas sejumlah isu terkini terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa. Pertukaran informasi terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara juga menjadi topik utama yang tak lepas dari perhatian kedua belah pihak.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Sumbawa Besar, Putu, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang telah terjalin antara kepolisian, TNI dan Imigrasi melalui keanggotaan Polres Sumbawa dan Kodim 1607 Sumbawa dalam Tim Pengawasan Orang Asing yang dinahkodai nya.
“Saya sangat mengapresiasi konsistensi Polres dan Kodim Sumbawa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sumbawa, terlebih dalam hal yang berkaitan dengan aktivitas dan keberadaan Orang Asing di wilayah Kabupaten Sumbawa, kami berharap Polres dan Kodim Sumbawa dapat terus aktif dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta selalu mendukung Imigrasi melalui aksi cepat dalam mengamankan Orang Asing bilamana terjadi pelanggaran Hukum Keimigrasian,” jelasnya.
Putu juga menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan kerja sama dalam hal pertukaran informasi intelijen yang berkaitan dengan Warga Negara Asing yang dapat mengganggu dan mengancam kemanan wilayah. Dengan meningkatkan Kerja Sama antar instansi diharapkan dapat mendukung terciptanya kemanan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Sejalan dengan amanat Menteri Hukum dan HAM, bapak Yasonna H. Laoly, bahwa sinergitas antara instansi lembaga merupakan kunci utama dalam membangun jaringan informasi, sumber daya, dan keahlian. Dengan bekerja sama, instansi pemerintah dapat saling menginspirasi, mendorong inovasi, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sehingga tujuan bersama dapat tercapai.
Dalam kesempatan yang berbeda Kakanwil kemenkumham NTB, Bapak Parlindungan juga menyampaikan bahwa satuan kerja di daerah hukum kantor wilayah kemenkumham NTB wajib untuk saling berkomunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan instansi terkait di masing-masing daerah guna menjalin rasa persaudaraan dan memudahkan dalam pelaksanaan tusi masing-masing.(ind/r)