Home / Politik dan Pemerintahan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:52 WIB

Novi-Talif Terima SK PKS

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany dan Talifuddin (Novi-Talif) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. SK tersebut diserahkan Ketua Pembinaan Wilayah PKS Bali Nusra, Johan Rosihan pada Rabu, 27 Juli 2024 di Kantor DPD PKS Sumbawa.

Penyerahan disaksikan Sekretaris Umum DPW PKS NTB, Pengurus dan Kader DPD PKS Sumbawa, Anggota DPRD Sumbawa, Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Sumbawa, relawan dan simpatisan Novi-Talif.

Ketua DPW PKS NTB melalui Sekum Uhibbussa’adi menyampaikan, dengan penyerahan SK ini, DPW PKS menginstruksikan seluruh kader PKS untuk bergerak bersama memenangkan Pilkada 27 November 2024 mendatang. Di mana kedua bakal calon yang didukung oleh PKS ini sama-sama memiliki rekam jejak yang baik.

BACA JUGA  H. Mo Dinilai Berpengalaman dan Layak Memimpin Sumbawa

“Kami meminta seluruh kader partai untuk memenangkan pasangan Novi-Talif ini di Pilkada Sumbawa 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.

Ketua Pembinaan Wilayah PKS Bali Nusra, Johan Rosihan menyebutkan, dukungan ini diberikan bukan berdasarkan kedekatan. Tetapi ada proses dan mekanisme yang berlaku di dalam partai. SK ini sebagai langkah awal untuk memasuki proses kontestasi pada pemilihan kepala daerah.

“SK ini bukan tanda kita menang, tapi ini langkah awal kita masuk dalam satu proses kontestasi Pilkada. Novi-Talif sudah memenuhi persyaratan masuk pilkada. Untuk menangnya kita lihat nanti bagaimana kita semua,” tegasnya.

Johan meminta kepada seluruh kader dan relawan agar berpegangan tangan, menyatukan langkah untuk sama-sama memenangkan pasangan Novi-Talif.

BACA JUGA  Silaturrahmi Akhir Tahun, Amilan Hatta Salurkan Kursi Roda dan PMT Balita

“Kita ingin menyatukan kemenangan legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sumbawa. Kita sudah menangkan legislatif, selanjutnya kita menangkan eksekutif,” tukasnya.

Sementara Ketua DPD PKS Sumbawa, Muhammad Takdir menyampaikan, dengan adanya SK ini, pihaknya tegak lurus dengan keputusan partai untuk memenangkan pasangan Novi-Talif.

“Baru PKS yang mengeluarkan Surat Keputusan. Yang lain baru rekomendasi. Kita mengeluarkan keputusan harus menang. Untuk pengurus partai tidak ada lagi langkah ke belakang, tengok kiri kanan, harus tegak lurus,” ujarnya.

Menurutnya, PKS telah memiliki modal yang sangat cukup untuk memenangkan Pilkada Sumbawa 2024 ini. Ada 34 ribu suara pada kemenangan Pileg kemarin menjadi modal utama.

“34 ribu memenangkan pileg jadi modal utama kita menangkan calon bupati kita,” pungkasnya.(ind/*)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

Relawan Rohmi-Firin Kabupaten Sumbawa Dikukuhkan, Siap Rebut Kemenangan

Politik dan Pemerintahan

Warga Olat Rawa Bertekad Menangkan Pasangan Mo-BJS 

Politik dan Pemerintahan

Bacaleg PKS Dapil V, Fajar Rachmat Siap Rebut Palu Ketua

Politik dan Pemerintahan

Bupati Sumbawa Ajak Aparatur Perangkat Daerah Terus Berinovasi dalam Pelayanan Publik

Politik dan Pemerintahan

PERAN PENTING MENAMBAH MINERAL DALAM PEMBUATAN PAKAN AYAM PETELUR

Politik dan Pemerintahan

Bupati Lepas Kontingen Porprov  Kabupaten Sumbawa

Politik dan Pemerintahan

Kinerja Indeks SPM Pelayanan Dasar Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 Konsisten Meningkat Signifikan

Politik dan Pemerintahan

SIJINAK dan SILAMO, QuickWin yang Diapresiasi Para Assesor
error: Content is protected !!