iklan

Home / Politik dan Pemerintahan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:29 WIB

Sukseskan Pilkada, Bawaslu Sumbawa Ingatkan Kades Jaga Netralitas

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Aula RM Goa, Sabtu (27/7).
Kegiatan bertema “Ciptakan Pilkada Bersih dan Berintegritas, Wajib Jaga Netralitas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” ini dihadiri Anggota Bawaslu Propinsi, para komisioner Bawaslu Sumbawa, kades dan wartawan.

Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Syaifuddin SH dalam arahannya, mengatakan, momentum ini sangat penting untuk bertatap muka dalam rangka menyatukan pemahaman terhadap aturan Perbawaslu No. 8 tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Salah satu tugas Bawaslu mengawasi netralitas ASN dan kepala desa. Para kades tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis atau memposisikan diri dalam menguntungkan atau merugikan salah satu pihak. Sanksinya pidana dan denda.

BACA JUGA  Polres Sumbawa Barat Bersama TNI Salurkan Bansos di Kawasan Pelabuhan

Ia mengapresiasi Bawaslu dan masyarakat Sumbawa karena pada Pemilu lalu tidak ditemukan adanya pelanggaran, sebagaimana yang terjadi di kabupaten/kota lain di NTB.
“Tindakan kami adalah upaya terakhir, yang kami kedepankan adalah pencegahan. Pertemuan ini merupakan upaya pencegahan,” tandasnya.

Pada momentum Pilkada ini ia mengajak semua pihak terutama para kades menyukseskan pemilu yang bersih dan berintegritas. “Segala tingkah laku dan tata laku harus mencerminkan atau berdasarkan aturan perundangan. Harapan kepada Kades untuk membantu kami menyuarakan hal ini. Tidak akan maksimal kerja kami tanpa dukungan kades. Mari kita saling membantu dan menguatkan agar pemilu berjalan bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami S.IP saat membuka kegiatan mengakui belum lama ini telah menyampaikan surat himbauan kepada semua Kades terkait pentingnya netralitas. Kades pasti paham aturan main. Namun demikian acara sosialisasi ini sebagai ruang untuk kembali saling mengingatkan. “Ada pelanggaran administratif ini berlaku sejak tahapan sampai masa pencalonan. Kades dilarang menghadiri sosialisasi atau deklarasikan pasangan calon. Meski saat ini belum masuk ranah kami untuk melakukan tindakan, tapi kami berwenang merekomendasikan ke dinas terkait untuk bertindak. Ketika masuk masa kampanye maka berlaku pasal pidana. Dan itu ranah kami bersama Gakumdu,” imbuhnya.

BACA JUGA  Bupati Serahkan Ambulance dan Resmikan Kantor Desa Senawang

Arnes, sapaan Ketua Bawaslu, menilai netralitas penting, karena Kades memiliki otoritas di tingkat desa dan memiliki massa. “Kami tidak ingin kita berhadapan di tempat lain atau dalam konteks proses hukum. Kami ingin dari pertemuan ini ada chemistry untuk kita sama-sama menjaga netralitas sepanjang pemilihan berlangsung. Karena kesuksesan pemilihan ini tentu keberhasilan kades dan kita bersama,” pungkasnya.(ind/*)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

Waka Ansori Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Bantuan Modal Usaha Emak-emak KUBE

Politik dan Pemerintahan

Bawaslu Sumbawa Ingatkan Paslon Terkait Jumlah Alat Peraga Kampanye

Politik dan Pemerintahan

Kepala Imigrasi Sumbawa Berganti

Politik dan Pemerintahan

Bupati Sumbawa Resmikan IPLT Raberas

Politik dan Pemerintahan

Pelayanan Kesehatan Orang Miskin dan Kaya Setara, RASA: Semua Ruang Perawatan ber-AC

Politik dan Pemerintahan

Hasil Rilis 7 Lembaga Survei Jadi Penyemangat Tim Jarot-Ansori Kecamatan Utan untuk Terus Bergerak

Politik dan Pemerintahan

RSUD Sumbawa Ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pengampu Jejaring Pelayanan KJSU-KIA

Politik dan Pemerintahan

Pengurus POBSI Sumbawa Dilantik
error: Content is protected !!