iklan

Home / Politik dan Pemerintahan

Minggu, 11 Agustus 2024 - 15:12 WIB

KPU Sumbawa Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Untuk Pilkada

Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-

KPU Kabupaten Sumbawa menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan  kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 pada Sabtu, 10 Agustus 2024

Penetapan DPS tersebut dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka dihadiri para saksi Partai Politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai peserta.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat dan kemudian dilimpahkan kepada Anggota/Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Handono.

BACA JUGA  Tim PKM FKIP UNSA Berikan Pelatihan Guru Sekolah Pesisir

Pada Rapat pleno tersebut, ditetapkan sebanyak 374.864 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 183.618 dan pemilih perempuan sebanyak 191.246 dengan jumlah TPS sebanyak 929. Pemilih baru 23.606, pemilih tidak memenuhi syarat pada masa pencocokan dan penelitian (coklit) 29.116 serta perbaikan data pemilih 9.748

BACA JUGA  Wabup Luncurkan Program Sabtu Budaya di SMPN 2 Moyo Hilir

“Tahapan selanjutnya, kami akan mengumumkan DPS ini kepada masyarakat agar mendapat respon, masukan maupun tanggapan guna perbaikan data pemilih sebelum menjadi DPS hasil perbaikan,” kata Handono.(ind/r)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

SIJINAK dan SILAMO, QuickWin yang Diapresiasi Para Assesor

Politik dan Pemerintahan

Ridwan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Kebayan

Politik dan Pemerintahan

Wabup Sumbawa Tekankan Pentingnya Pangan Lokal untuk Dukung Ketahanan Pangan

Politik dan Pemerintahan

Sumbawa Targetkan Luas Areal Tanam Padi 57.275 Hektare

Politik dan Pemerintahan

Sukses sebagai Wirausaha, Alasan Pemuda Labuhan Badas Kompak Dukung Jarot-Ansori

Politik dan Pemerintahan

Warga Utan Temukan Bayi Dalam Kardus

Politik dan Pemerintahan

Pemda Sumbawa Terima Penghargaan dari Ombudsman

Politik dan Pemerintahan

Sayap Muda RASA Siap Bergerak Bersama Milenial Menangkan Rafiq – Sahril
error: Content is protected !!