Sumbawa Besar (Sumbawasatu.com)-
Bertempat di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah melaunching Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap III Kabupaten Sumbawa tahun 2024, Selasa, 13 Agustus 2024.
Penerima bantuan pangan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional berdasarkan hasil rakor tingkat menteri untuk Kabupaten Sumbawa ditetapkan sebanyak 49.581 PBP dengan jumlah bantuan 495.810 kg/bulan.
Penerima bantuan pangan akan memperoleh bantuan pangan berupa beras sejumlah 10kg/KK setiap bulannya selama 3 bulan yaitu bulan Agustus, Oktober, Desember 2024.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sekaligus upaya pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan, dan gizi menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.
Selain itu, Bupati mengapresiasi kepada Perum Bulog Sub Drive Wilayah Sumbawa yang telah menjadi penyedia bantuan pangan berupa beras ini, dan kepada PT. Jasa Prima Logistic selaku transporter yang bertugas menyalurkan ke titik tujuan yakni kantor desa/kelurahan.(ind/*)