Jakarta (Sumbawasatu.com)-
Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapatkan Piagam Penghargaan atas keberhasilannya dalam menerapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dengan kualitas Baik.
Piagam penghargaan diberikan oleh Ketua KASN, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos, M.AP di Kantor KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) Jakarta.
Menurut Dr. Budi, sapaan akrab Sekda Sumbawa, penerapan Merit System salah satunya dilakukan melalui Manajemen Talenta ASN yaitu sistem manajemen karier yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan ASN.
Sistem ini bertujuan untuk menempatkan ASN yang memiliki potensi dan kinerja terbaik di jabatan yang ada. Manajemen talenta ASN juga merupakan salah satu kriteria dalam pelaksanaan sistem merit dalam pengelolaan ASN.
Dengan kata lain, sistem ini melengkapi dan mendukung penerapan sistem merit (merit system). Seiring dengan hal tersebut, Kabupaten Sumbawa telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
“Semoga ini menjadi ikhtiar bersama mewujudkan aparatur yang professional dalam memberikan pelayanan, pembangunan dan pemerintahan untuk tau dan tana Samawa,” harap Sekda.(ind/*)