Home / Ragam

Minggu, 8 September 2024 - 23:25 WIB

Ikut Demonstrasi, Dua WN Inggris Dideportasi Kanim Jakarta Pusat

Jakarta (Sumbawasatu.com)-

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mendeportasi dua warga negara Inggris, Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan, pada Rabu (4/9). Keduanya melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan orasi pada demonstrasi ojek online di Jakarta (29/8) lalu.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menegaskan bahwa area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Lovell dan Sloan datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur.

BACA JUGA  TMMD ke-116 di Kecamatan Rhee Sumbawa Dimulai

Atas pelanggaran tersebut, petugas imigrasi memberikan tindakan berupa pendeportasian dan pencekalan terhadap kedua warga negara asing tersebut. Lovell dan Sloan sempat ditahan selama enam hari sebelum kemudian diterbangkan kembali ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (04/09) dengan biaya mandiri.

BACA JUGA  12.863 KPM di KSB Terima Bantuan Pangan Tahap II Tahun 2023

Silmy mengimbau kepada WNA untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya setempat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul.

Informasi selengkapnya simak video berikut atau baca di www.imigrasi.go.id.(ind/*)

Share :

Baca Juga

Ragam

16 Desa di KSB Evaluasi Kejari Dalam Program Jaksa Jaga Desa

Ragam

Petakan Isu Strategis Bareng PKL Dompu, Mi6 : PKL punya posisi tawar politik yang kuat dalam Pilgub 2024 !

Ragam

Imigrasi Sumbawa Gelar Baksos Sambut Hari Bhakti Pengayoman ke-79

Ragam

Mi6 Akan Hidupkan Kembali Ekspedisi Mistis, Fokus Jadi Gerakan Budaya dan Ekonomi bagi Banyak Orang

Ragam

MenkumHAM : Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM

Ragam

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten

Ragam

Kodim Sumbawa Asah Kemampuan Prajurit Menembak 

Ragam

Perkuat Sinergi, Imigrasi Sumbawa Jalin Kerjasama dengan Kejari, Polres dan Kodim
error: Content is protected !!