iklan

Home / Politik dan Pemerintahan

Rabu, 11 September 2024 - 21:44 WIB

Didampingi Koordinator Pulau Sumbawa, Cawagub Haji Firin Tes Hapalan Qur’an Santri Ponpes

Lombok Barat (Sumbawasatu.com)-

Calon Wakil Gubernur NTB, Dr HW Musyafirin (Haji Firin) menguji hapalan para santri dalam kegiatan silaturahmi dengan pengelola dan wali santri Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Ishlahul Muslimin Goak, Desa Senteluk Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, Rabu, 11 September 2024.

“Yang hapal 30 juz mana? 20 juz, 10 juz, 5 juz dan 1 juz, ayo maju,” ucap Haji Firin.

Lima orang santri kemudian maju. Haji Firin kemudian menguji hapalan mereka satu persatu, dimulai dari santri yang hapal 30 juz.

“Alhamdulillah, hapalannya cukup bagus, tajwidnya juga. Dapat bonus,” katanya, disambut riuh ratusan wali santri yang hadir.

Santri kedua hingga keempat, secara bergiliran juga diminta melanjutkan membaca ayat Al Qur’an yang diawali beberapa ayat oleh Haji Firin.

Sedangkan santri kelima, diminta membaca ayat terakhir surat Al Baqarah yang merupakan do’a. Haji Firin dan seluruh Wali Santri yang memenuhi aula Pondok Pesantren kemudian mengaminkan secara serentak.

BACA JUGA  Komunitas Bangkarera Perjuangkan Jarot-Ansori Terpilih Menjadi Pemimpin Sumbawa

Seluruh santri tersebut kemudian diberikan bonus sebagai bentuk penghargaan serta memotivasi mereka agar terus meningkatkan kualitas dan kuantitas hapalan.

“Semakin banyak penghapal Al Qur’an semakin berkah kehidupan masyarakat di suatu wilayah. Karena itu kewajiban kita semua untuk mendorong anak-anak kita dan kita sendiri untuk terus belajar dan mendalami Al Qur’an,” ujar Haji Firin.

Calon Wakil Gubernur yang berpasangan dengan Calon Gubernur Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah (Ummi Rohmi) itu, menjelaskan di Sumbawa Barat, pemerintah daerah memberi perhatian sangat serius terhadap sektor pendidikan, termasuk pondok pesantren.

Bentuk dukungan kepada pondok pesantren itu diwujudkan dengan pengalokasian anggaran hibah melalui APBD untuk setiap pondok pesantren yang nilainya mencapai Rp 1 Milyar.

“Pendidikan termasuk pendidikan di Pondok Pesantren berpengaruh sangat besar dalam indeks pembangunan manusia (IPM) suatu wilayah. Karena itu Rohmi – Firin akan membuka akses seluas-luasnya bagi anak-anak NTB agar bisa menikmati pendidikan, termasuk pelayanan kesehatan berkualitas dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat di bidang infrastruktur dan ekonomi,” bebernya sembari menjelaskan secara rinci hak-hak dasar dimaksud.

BACA JUGA  Tindak Lanjuti LHP BPK, Inspektorat Sumbawa Bentuk Tim Khusus

Kehadiran Cawagub Haji Firin di Ponpes Tahfidz Qur’an Ishlahul Muslimin disambut sangat antusias dengan lantunan sholawat oleh pengelola Pondok Pesantren dan para wali santri. Mereka berdoa semoga Rohmi – Firin terpilih sebagai Gubernur – Wakil Gubernur NTB sehingga program pro rakyat yang akan dilaksanakan pasangan NWDI – NU itu bisa turut mereka rasakan.

Selain di Ponpes Ponpes Tahfidz Qur’an Ishlahul Muslimin, di hari yang sama, Haji Firin juga memenuhi undangan silaturahmi dari Tim Pusaka di Gerung, menyapa warga komunitas hindu di kawasan Pagesangan Kota Mataram, dan bersilaturahmi dengan warga di Sandik, Gunung Sari.

Dalam silaturahmi dibeberapa titik wilayah pulau Lombok ini, Cawagub Haji Firin didampingi langsung oleh Koordinator Tim Alfa Pulau Sumbawa, Muhammad Yamin, SE,. M.Si,.(ind)

Share :

Baca Juga

Politik dan Pemerintahan

Mimpi yang Terwujud, Guru Honor di Utan Dapat Umroh Gratis di Jalan Sehat Mo-BJS

Politik dan Pemerintahan

Naik 7,56 Persen, UMK Sumbawa 2023 Segera Diusulkan ke Gubernur

Politik dan Pemerintahan

Malaria Masih Menyerang Sembilan Desa di Sumbawa

Politik dan Pemerintahan

Dua Hari di Sumbawa, Iqbal-Dinda Full Kerahkan Waktu Temui Warga

Politik dan Pemerintahan

Mengenal Visi Misi dan Program Kerja Rafiq-Sahril (2)

Politik dan Pemerintahan

Constatering Mengacu pada Gugatan Perkara yang Ditolak Pengadilan

Politik dan Pemerintahan

Visi Sumbawa MAS Berkelanjutan Didukung Delapan Misi Strategis

Politik dan Pemerintahan

Masifkan Gerakan, Tim Pemenangan MO-BJS Kecamatan Utan dan Buer Dikukuhkan 
error: Content is protected !!